Pertama menyusun saran kebijakan untuk presiden.
Kedua, memberikan persetujuan pembangunan kantor.
Kata Purnomo, bentuk sinergi dan kolaborasi antara Setkab RI dan Ditjen Imigrasi yakni proses persetujuan pembangunan beberapa Kantor Imigrasi, dan proses pembentukan peraturan menteri terkait bidang keimigrasian.
Baca juga: Uji Kompetensi Teknis, Kemenkumham Malut Jaring ASN Kompeten untuk Pindah Instansi
Kemenkumham dalam hal ini utamanya Ditjen Imigrasi, selama ini beberapa kantor imigrasi sudah proses pembangunannya.
"Bahkan sampai ke bentuk hubungan kami dengan Ditjen Imigrasi memproses banyak peraturuan Menkumham terkait dengan keimigrasian, "tuturnya.
Acara ramah tamah dan jamuan makan siang yang diselenggarakan Setkab RI di Provinsi Malut.
Turut dihadiri Pj Gubernur Malut, diwakili oleh Asisten III, Komisioner KPID Provinsi Malut, Kepala Biro Umum Badan Kepegawaian Negara dan Kepala Kanreg BKN XI.
Juga hadir Kepala Kanim Kelas I TPI Ternate, Pejabat Kementerian ATR/BPN Maluku Utara, dan Plt Kepala BPS Provinsi Maluku Utara. (*)