TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satlantas Polres Ternate akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 mulai hari ini Senin, 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
Perihal tersebut disampaikan Kasat Lantas Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin, Senin (14/10/2024).
Dikatakan, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan disasar saat di lapangan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Kondisi Terkini Sherly Tjoanda - Gantikan Benny Laos di Pilgub Malut 2024
Berikut 7 Pelanggaran Tersebut:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara ranmor di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm dan pengemudi tidak menggunakan Safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas maksimal kecepatan
Menurutnya, operasi ini merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda hingga Polres di Indonesia.
Baca juga: Cabup dan Cawabup Halmahera Timur Ubaid - Anjas Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Benny Laos
"Ini merupakan operasi terpusat, yang dilaksanakan setiap tahunnya, "ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara baik roda dua maupun empat di Kota Ternate, untuk tetap mematuhi peraturan Lalu Lintas di jalan raya baik ada polisi maupun tidak ada polisi.
"Mari sama-sama tertib berlalu lintas, jangan takut dan patuh ketika hanya ada Polisi, tapi patuh pada aturan yang telah dibuat, "katanya. (*)