"Kami ingin semua berjalan sesuai aturan, keterlambatan pembahasan APBD bukan hal yang seharusnya diterima sebagai biasa, "katanya.
Baca juga: Talkshow Waspada Rekam Jejak Digital Internet di Halmahera Tengah Maluku Utara Sukses Digelar
Olehnya itu ia mewakili Fraksi PKB meminta Sekretariat DPRD Maluku Utara, agar segera mengusulkan nama-nama yang telah ada ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), untuk menetapkan pimpinan definitif.
Dengan dasar Pasal 35 PP 12 tahun 2018, yang mengatur bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan kolektif kolegial.
"NasDem dan PKS sudah mengajukan nama untuk unsur Pimpinan, usulkan saja nama-nama itu ke Mendagri, agar agenda-agenda DPRD bisa berjalan sambil menunggu keputusan dari Golkar. Kita tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian, "tandasnya Muksin Amrin. (*)