Halmahera Tengah

DPRD Halmahera Tengah Maluku Utara Minta Dinkes Monitoring Pencegahan Penyakit ISPA

Penulis: Faisal Didi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda saat memberikan keterangan. Senin,(4/11/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan monitoring pencegahan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).

Munadi mengatakan, Dinkes Halmahera Tengah harusnya melakukan monitoring terkait pencegahan penyakit ISPA, khususnya di Kecamatan Weda Tengah.

Baca juga: Gerak Cepat Berantas Narkoba, Rutan Kelas IIB Soasiu Bersama BNN Tidore Lakukan Penggeledahan

Sebab, wilayah tersebut merupakan salah satu daerah lingkar tambang.

"Aktivitas tambang menyebabkan polusi udara yang bisa berakibat penyakit ISPA," kata Munadi.

Ia juga menilai Dinkes hingga saat ini belum memiliki strategi untuk mengendalikan penyakit ISPA di Halmahera Tengah.

"Sejauh ini dinas terkait belum ada strategi pengendalian pencegahan dampak dari aktivitas tambang di kecamatan Weda tengah," tuturnya.

Baca juga: Produk Lokal Maluku Utara Tampil di Bazar UMKM MTQ Korpri Nasional VII

Sementara sekertaris dinas kesehatan Halmahera Tengah, Aidin Abdul Rahman mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring di setiap puskesmas 

" Kami dinas selalu melakukan monitoring di puskesmas terkait dengan penyakit Ispa tersebut," tandasnya.

Diketahui, kasus penyakit ISPA Halmahera Tengah hingga Triwulan 3 tahun 2024 sebanyak 2.137 kasus. Terdiri atas Puskesmas Sagea Kecamatan Weda Timur 87 kasus, Puskesmas Kobe kecamatan Weda Tengah tercatat sebanyak 267, dan Puskesmas Lelilef Kecamatan Weda Tengah 1.783 kasus. (*)

Berita Terkini