TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Dua tempat hiburan malam di Kota Ternate, Maluku Utara di Razia Polisi.
Kedua tempat itu adalah Big Brown dan Modiv Club & KTV Ternate.
Razia tempat hiburan malam atas perintah Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Ditunjuk DPP Golkar Jadi Ketua DPRD Maluku Utara, Segini Harta Kekayaan Iqbal Ruray
Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman mengaku, razia ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Ternate.
"Pada saat razia di dua tempat hiburan malam itu, mulai dari Manager, pemandu lagu hingga pengunjung diperiksa dan tes urine di tempat," katanya, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Koki Ogawa Ancaman Barisan Belakang Timnas Indonesia, Rekor 4 Gol dari 6 Laga Bersama Jepang
Lanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut, keseluruhan hasil tes urin menunjukan negatif, sehingga hanya diberikan imbauan untuk memberantas narkoba.
“Kegiatan yang kita lakukan malam ini akan rutin dan dilakukan secara acak, apalagi jelang pelaksanaan Pilkada," pungkasnya. (*)