Sultan Ternate Hidayat M Sjah Desak Pemerintah Beri Perlakuan Khusus untuk CPNS di Indonesia Timur

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERMINTAAN: Anggota DPD RI Hidayat M Sjah yang juga Sultan Ternate ke 49

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menjadi sorotan, khususnya dari daerah-daerah Indonesia Timur seperti Maluku Utara.

Banyak pelamar mengeluhkan tingginya nilai ambang batas atau passing grade, yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sebab dianggap tidak mempertimbangkan kesenjangan kualitas pendidikan dan infrastruktur, antara wilayah Barat dan Timur Indonesia.  

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 adalah:

Baca juga: KPU Tidore Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Anggota DPD RI dari Komite I Sultan Hidayat M Sjah menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada pelamar dari wilayah Timur Indonesia, termasuk Maluku Utara.  

"Kebijakan passing grade yang diterapkan pemerintah pusat terlalu tinggi, untuk daerah seperti Maluku Utara."

"Sebab kualitas pendidikan dan infrastruktur di Timur jauh tertinggal dibandingkan Barat."

"Standar ini tidak adil dan membuat banyak pelamar gagal lulus, "tegas Hidayat, Minggu (24/11/2024).  

Hidayat M Sjah mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan Kementerian terkait agar merevisi kebijakan passing grade CPNS, khususnya untuk daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.  

"Kami memohon kepada Bapak Presiden agar membantu rakyat di Timur Indonesia termasuk Maluku Utara dan Papua, dengan menurunkan nilai ambang batas untuk daerah tertentu."

"Proses rekrutmen CPNS harus dibedakan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan wilayah, "pinta Hidayat.

Menurutnya, tingginya passing grade berdampak langsung pada minimnya peluang pelamar asal Indonesia Timur untuk lulus seleksi.

Akibatnya, banyak posisi CPNS yang dialokasikan untuk wilayah ini tidak terisi oleh putra-putri daerah.  

"Kita ingin menciptakan ASN yang mencerminkan keragaman Indonesia, namun standar yang diberlakukan saat ini justru menghalangi talenta dari Timur untuk berkembang dan berkontribusi bagi daerah mereka sendiri, "tambahnya.

Baca juga: Harapan Pj Bupati Morotai Burnawan pada Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Kebijakan yang lebih inklusif diperlukan agar proses seleksi CPNS tidak hanya memenuhi kuota nasional, tetapi juga mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.  

Halaman
12

Berita Terkini