TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa keputusan terkait pergantian jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih ditunda.
“Evaluasi dan uji kompetensi telah dilakukan untuk menilai kapasitas para pejabat. Namun, pelaksanaannya akan kami tindaki pada waktu yang tepat,” ujar Samsuddin kepada wartawan di Ternate, Jumat (8/12/2024).
Samsuddin menyatakan, Pemprov memberi peringatan dalam mengambil keputusan terkait mutasi pejabat eselon II. Hal ini didasarkan pada kondisi politik yang belum stabil.
Baca juga: Peringati Hari Anti Korupsi 2024, Pemkab Halmahera Timur Gelar Sosialisasi
Menurutnya, jika keputusan tersebut diambil saat ini, akan menimbulkan persepsi negatif atau dianggap memiliki kecenderungan politik tertentu.
Ia juga menambahkan, keputusan untuk melantik atau mengganti pejabat baru akan dilakukan setelah kondisi politik dianggap menguntungkan.
“Mutasi atau pergantian pejabat adalah langkah strategi yang tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan tekanan situasi politik,” jelas Samsuddin.
Samsuddin memastikan, keputusan akhir akan mengutamakan profesionalitas dan kinerja pejabat. Pergantian pejabat dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintahan.
"Menunggu situasi lebih stabil, kami berharap setiap keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak dan benar-benar berdampak positif bagi pemerintahan,” tandas Samsuddin. (*)