TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara tahun 2025 bakal naik.
Perihal tersebut disampaikan Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Jumat (27/12/2024).
Namun lanjut Ricky kenaikan TPP berdasarkan kinerja yang baik.
"Jika kinerjanya tidak baik akan dilakukan pemotongan, "tegasnya.
Baca juga: Tahun Depan Sejumlah Pegawai Pemkab Halmahera Timur Bakal Dipecat, Ini Alasannya
Ricky mengatakan, saat ini penilaian pemberian TPP berdasarkan kinerja.
"Nanti besok (2025) salah satu penilaian TPP adalah penilaian kinerja dari pimpinan."
"Jangan sampai pimpinan OPD rapih, tapi anak buah tidak rapi, "ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Halmahera Timur Diminta Bersikap Jika Kembali Terjadi Aksi Palang Kantor
Peraturan tersebut diyakini mampu merubah cara kerja pegawai, untuk meningkatkan keseriusan kerjanya.
"Jadi harus benar-benar bekerja dengan SOP, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku, "jelasnya.
Seraya menambahkan, pentingnya bersama-sama melakukan tanggung jawab agar Halmahera Timur semakin maju. (*)