Halmahera Timur
Tahun Depan Sejumlah Pegawai Pemkab Halmahera Timur Bakal Dipecat, Ini Alasannya
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi TribunTernate.com
Ricky mengatakan, pihak BKD dan Inspektorat telah melaporkan nama PNS yang tidak pernah berkantor selama bertahun- tahun.
Baca juga: Mulai Januari 2025, Pesawat Super Air Jet Buka Penerbangan Rute Ternate-Jakarta Setiap Hari
Di mana, sejumlah nama-nama tersebut diusulkan untuk dipecat.
''PNS yang malas berkantor akan agar hal tersebut tidak terjadi di Pemkab Halmahera Timur pada tahun berikutnya," kata Ricky, Kamis (26/12/2024).
"Saya minta awal bulan Januari Pak Kabag BKD dan Inspektorat buatkan daftar, yang tidak pernah masuk kantor dalam waktu 6 bulan berturut-turut, segera buat SK usulan pemecatan, masih banyak PPPK yang siap bekerja," tegasnya.
Untuk itu, ia berharap 686 calon PPPK Halmahera Timur dinyatakan lulus untuk menggantikan posisi PNS yang malas berkantor. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.