Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Tahun Depan Sejumlah Pegawai Pemkab Halmahera Timur Bakal Dipecat, Ini Alasannya

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN: Sekda Pemkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat mengatakan bakal dilakukan pemecatan ASN yang malas berkantor, Kamis (26/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi TribunTernate.com

Ricky mengatakan, pihak BKD dan Inspektorat telah melaporkan nama PNS yang tidak pernah berkantor selama bertahun- tahun.

Baca juga: Mulai Januari 2025, Pesawat Super Air Jet Buka Penerbangan Rute Ternate-Jakarta Setiap Hari

Di mana, sejumlah nama-nama tersebut diusulkan untuk dipecat.

''PNS yang malas berkantor akan agar hal tersebut tidak terjadi di Pemkab Halmahera Timur pada tahun berikutnya," kata Ricky, Kamis (26/12/2024).

"Saya minta awal bulan Januari Pak Kabag BKD dan Inspektorat buatkan daftar, yang tidak pernah masuk kantor dalam waktu 6 bulan berturut-turut, segera buat SK usulan pemecatan, masih banyak PPPK yang siap bekerja," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap 686 calon PPPK Halmahera Timur dinyatakan lulus untuk menggantikan posisi PNS yang malas berkantor. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved