Halmahera Timur
Tahun Depan Sejumlah Pegawai Pemkab Halmahera Timur Bakal Dipecat, Ini Alasannya
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi TribunTernate.com
Ricky mengatakan, pihak BKD dan Inspektorat telah melaporkan nama PNS yang tidak pernah berkantor selama bertahun- tahun.
Baca juga: Mulai Januari 2025, Pesawat Super Air Jet Buka Penerbangan Rute Ternate-Jakarta Setiap Hari
Di mana, sejumlah nama-nama tersebut diusulkan untuk dipecat.
''PNS yang malas berkantor akan agar hal tersebut tidak terjadi di Pemkab Halmahera Timur pada tahun berikutnya," kata Ricky, Kamis (26/12/2024).
"Saya minta awal bulan Januari Pak Kabag BKD dan Inspektorat buatkan daftar, yang tidak pernah masuk kantor dalam waktu 6 bulan berturut-turut, segera buat SK usulan pemecatan, masih banyak PPPK yang siap bekerja," tegasnya.
Untuk itu, ia berharap 686 calon PPPK Halmahera Timur dinyatakan lulus untuk menggantikan posisi PNS yang malas berkantor. (*)
| DPRD Haltim Sorot Minimnya Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Tambang |
|
|---|
| IMI dan KONI Siap Gelar Grasstrack Open Championship 2026 di Halmahera Timur |
|
|---|
| Jalan Lintas Maba-Buli Haltim Penuh Lumpur Usai Hujan Deras, Warga Minta Penanganan Serius |
|
|---|
| Protes Jalan Rusak, Warga Tutuling Jaya Haltim Pilih Tanam Pohon Pisang |
|
|---|
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Statemen-Sekda-Halmahera-Timur.jpg)