Halmahera Timur
Tahun Depan Sejumlah Pegawai Pemkab Halmahera Timur Bakal Dipecat, Ini Alasannya
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi TribunTernate.com
Ricky mengatakan, pihak BKD dan Inspektorat telah melaporkan nama PNS yang tidak pernah berkantor selama bertahun- tahun.
Baca juga: Mulai Januari 2025, Pesawat Super Air Jet Buka Penerbangan Rute Ternate-Jakarta Setiap Hari
Di mana, sejumlah nama-nama tersebut diusulkan untuk dipecat.
''PNS yang malas berkantor akan agar hal tersebut tidak terjadi di Pemkab Halmahera Timur pada tahun berikutnya," kata Ricky, Kamis (26/12/2024).
"Saya minta awal bulan Januari Pak Kabag BKD dan Inspektorat buatkan daftar, yang tidak pernah masuk kantor dalam waktu 6 bulan berturut-turut, segera buat SK usulan pemecatan, masih banyak PPPK yang siap bekerja," tegasnya.
Untuk itu, ia berharap 686 calon PPPK Halmahera Timur dinyatakan lulus untuk menggantikan posisi PNS yang malas berkantor. (*)
| Kolaborasi Pemkab Haltim–Antam Dinilai Tepat Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial, Ini yang Disampaikan Kapolres Halmahera Timur |
|
|---|
| Wujudkan Harmoni dan Kebersamaan, PT Position Dukung Perayaan Paskah di Kota Maba |
|
|---|
| Resmi Dilantik Jadi Ketua KONI Halmahera Timur, Ricky Richfat: Fokus Terdekat Saya Porprov Tahun Ini |
|
|---|
| Harga Bawang Putih, Cabai dan Tomat di Pasar Kota Maba Halmahera Timur, Minggu 29 Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Statemen-Sekda-Halmahera-Timur.jpg)