Halmahera Timur
Tahun Depan Sejumlah Pegawai Pemkab Halmahera Timur Bakal Dipecat, Ini Alasannya
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halmahera Timur, Maluku Utara terancam dipecat pada Januari 2025.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, saat dikonfirmasi TribunTernate.com
Ricky mengatakan, pihak BKD dan Inspektorat telah melaporkan nama PNS yang tidak pernah berkantor selama bertahun- tahun.
Baca juga: Mulai Januari 2025, Pesawat Super Air Jet Buka Penerbangan Rute Ternate-Jakarta Setiap Hari
Di mana, sejumlah nama-nama tersebut diusulkan untuk dipecat.
''PNS yang malas berkantor akan agar hal tersebut tidak terjadi di Pemkab Halmahera Timur pada tahun berikutnya," kata Ricky, Kamis (26/12/2024).
"Saya minta awal bulan Januari Pak Kabag BKD dan Inspektorat buatkan daftar, yang tidak pernah masuk kantor dalam waktu 6 bulan berturut-turut, segera buat SK usulan pemecatan, masih banyak PPPK yang siap bekerja," tegasnya.
Untuk itu, ia berharap 686 calon PPPK Halmahera Timur dinyatakan lulus untuk menggantikan posisi PNS yang malas berkantor. (*)
| Protes Jalan Rusak, Warga Tutuling Jaya Haltim Pilih Tanam Pohon Pisang |
|
|---|
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
| Sidak Intens Ricky Richfat Tuai Apresiasi, Dorong Profesionalisme ASN Pemkab Haltim |
|
|---|
| Harga Dexlite di Halmahera Timur Melonjak Tajam Jadi Rp 24.150 per Liter, Sopir Truk Mengeluh Pasrah |
|
|---|
| Dituding Selingkuh dengan Oknum Polisi, Istri Warga Haltim Akui Hanya Komunikasi Biasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Statemen-Sekda-Halmahera-Timur.jpg)