Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Galela Halmahera Utara

Terbanyak akan diterima Desa Mamuya. Paling sedikit akan diterima Desa Towara. 

Tribuntrnate.com/ Arafik Hamid
Salah satu perahu penarik ojek di Tanjung Bongo, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Jumat (02/12/2022). Kecamatan Galela akan menerima dana desa 2025 sebanyak Rp 5,85 miliar untuk disalurkan ke 7 desa. 

TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar. 

Sebanyak Rp 150,7 miliar di antaranya diperuntukkan untuk 196 desa di Kabupaten Halmahera Utara

Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing. 

Khusus Kecamatan Galela, ada 7 desa yang akan menerimanya. 

Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. 

Terbanyak akan diterima Desa Mamuya. Paling sedikit akan diterima Desa Towara. 

Baca juga: Dana Desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara Capai Rp 869 M: Terbanyak Halsel, Paling Sedikit Tidore

Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses media ini, Selasa (7/1/2025). 

Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 7 desa di Kecamatan Galela, Kabupaten Halut, Maluku Utara:

Kecamatan Galela

1. Desa Soa-Sio

Alokasi dasar Rp 607.122.000

Alokasi formula Rp 112.752.000

Alokasi kinerja Rp 258.510.000

Total Rp 978.384.000

2. Desa Pune

Alokasi dasar Rp 540.116.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved