TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Provinsi Maluku Utara bakal menerima dana desa sebanyak Rp 869,9 miliar yang bersumber dari APBN 2025.
Sebanyak Rp 150,7 miliar di antaranya bakal diterima Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang memiliki 196 desa.
Khusus Kecamatan Tobelo Selatan, ada 13 desa yang akan menerimanya. Total dana desa yang akan diterima sebesar Rp 9,27 miliar.
Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Terbanyak akan diterima Desa Pasa yakni sebesar Rp 824,6 juta tahun 2025.
Sedangkan terendah akan diterima Desa Efi-efi yakni sebanyak Rp 662,5 juta tahun ini.
Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.
Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses media ini, Rabu (8/1/2025).
Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 13 desa di Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halut, Maluku Utara:
1. Desa Kupa Kupa
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 147.708.000
Total Rp 687.824
2. Desa Gamhoku
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 147.336.000
Total Rp 687.452.000
3. Desa Efi-Efi
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 122.394.000
Total Rp 662.510.000
4. Desa Tomahalu
Alokasi dasar Rp 540.116
Alokasi formulasi Rp 134.799
Total Rp 674.915
5. Desa Paca
Alokasi dasar Rp 607.122.000
Alokasi formulasi Rp 217.449.000
Total Rp 824.571.000
6. Desa Leleoto
Alokasi dasar Rp 607.122.000
Alokasi formulasi Rp 191.427.000
Total Rp 798.549.000.000