Dana Desa

Dana Desa 2025 Kecamatan Tobela Selatan Halmahera Utara Capai Rp 9,27 M, Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim SAR bersama masyarakat Desa Efi Efi, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara saat mencari seorang warga hilang di hutan, Sabtu (18/5/2024). Dana Desa 2025 Kecamatan Tobela Selatan Halmahera Utara Capai Rp 9,27 M

TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Provinsi Maluku Utara bakal menerima dana desa sebanyak Rp 869,9 miliar yang bersumber dari APBN 2025. 

Sebanyak Rp 150,7 miliar di antaranya bakal diterima Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang memiliki 196 desa.

Khusus Kecamatan Tobelo Selatan, ada 13 desa yang akan menerimanya. Total dana desa yang akan diterima sebesar Rp 9,27 miliar.

Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. 

Terbanyak akan diterima Desa Pasa yakni sebesar Rp 824,6 juta tahun 2025.

Sedangkan terendah akan diterima Desa Efi-efi yakni sebanyak Rp 662,5 juta tahun ini.

Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing. 

Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses media ini, Rabu (8/1/2025). 

Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 13 desa di Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halut, Maluku Utara:

1. Desa Kupa Kupa 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 147.708.000 
Total Rp 687.824

2. Desa Gamhoku 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 147.336.000 
Total Rp 687.452.000

3. Desa Efi-Efi 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 122.394.000 
Total Rp 662.510.000

4. Desa Tomahalu 
Alokasi dasar Rp 540.116 
Alokasi formulasi Rp 134.799 
Total Rp 674.915

5. Desa Paca 
Alokasi dasar Rp 607.122.000
Alokasi formulasi Rp 217.449.000
Total Rp 824.571.000

6. Desa Leleoto 
Alokasi dasar Rp 607.122.000 
Alokasi formulasi Rp 191.427.000 
Total Rp 798.549.000.000

Halaman
123

Berita Terkini