Dana Desa

Dana Desa 2025 Kecamatan Tobela Selatan Halmahera Utara Capai Rp 9,27 M, Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim SAR bersama masyarakat Desa Efi Efi, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara saat mencari seorang warga hilang di hutan, Sabtu (18/5/2024). Dana Desa 2025 Kecamatan Tobela Selatan Halmahera Utara Capai Rp 9,27 M

7. Desa Tobe 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 163.146.000 
Total Rp 703.262.000

8. Desa Kakara B 
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 122.946.000 
Total Rp 663.062.000

9. Desa Talaga Paca 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 257.682.000 
Total Rp 797.798.000

10.  Desa Tioua 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 149.775.000 
Total Rp 689.891.000

11. Desa Pale 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 186.675.000 
Total Rp 726.791.000

12. Desa Kupa-kupa Selatan (Halehe) 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 132.717.000 
Total Rp 672.833.000

13. Desa Lemah Ino 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 146.733.000 
Total Rp 686.849.000

Penyaluran Dana Desa

Penyaluran dana desa tersebut dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan sebagai berikut:

Tahap I, April sebesar 40 persen

Tahap II, Agustus sebesar 40 persen

Tahap III, Oktober sebesar 20 persen

Penggunaan Dana Desa 2025

Penggunaan dana desa 2025 diutamakan untuk mendukung:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting

Halaman
123

Berita Terkini