4. Mendukung program ketahanan pangan
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.
Demikian rincian dana desa yang bersumber dari APBN 2025 untuk 13 desa di Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. (*)