Halmahera Selatan

3 Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029 Dilantik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANTIKAN: Tiga pimpinan DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika diambil sumpah jabatan, Kamis (9/1/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - 3 pimpinan DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan itu melalui rapat paripurna ke 14, masa persidangan III dengan agenda peresmian dan pengangatakan pimpinan, Kamis (9/1/2025).

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 1/KPTS/MU/2025, tertanggal 6 Januari 2025.

Adapun 3 pimpinan DPRD Halmahera Selatan yang dilantik adalah:

Baca juga: Ditransker Halmahera Selatan Perketat Pengawasan TKA

  1. Salma Samada sebagai Ketua (dari PKS)
  2. Muslim Hi Rakib sebagai Wakil Ketua (dari PKB), dan
  3. Fadila Mahmud sebagai Wakil Ketua (dari NasDem)

Dalam pelantikan tersebut, ketiganya diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha Wahyudinsyah Panjaitan.

Wakil Ketua DPRD sementara Halmahera Selatan Safri Talib saat memimpin rapat paripurana, mengatakan dengan adanya parpurna pelantikan ini, maka secara otomatis tugas dirinya dan Salma Samad sebagai pimpinan sementara berakhir.

Dia juga menjelaskan, dalam Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, menyebutkan pimpinan DPRD sementara bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi rancangan peraturan tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenutif.

"Alhamdulillah seluruh tugas tersebut telah kami laksanakan dengan baik. Dan oleh karena itu, tugas kami sebagai pimpinan DPRD telah berakhir, "ujar Safri.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Buka Layanan SKBN untuk PPPK, Biaya Rp250 Ribu per Orang

Politisi PKB ini menambahkan, tiga pimpinan DPRD yang dilantik, selanjutnya  membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD.

Itu terdiri dari komisi-komisi, Badan Anggaran, Bapimperda, serta Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD atas kerja sama yang dibangun selama kami menjadi pimpinan sementara, "pungkas Safri. (*)

Berita Terkini