Halmahera Barat
Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo
Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O Boky dan stafnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Halmahera Barat
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUBTERNATE.COM,JAILOLO- Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O Boky dan stafnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Halmahera Barat.
Penetapan tersangka ini atas dugaan pemukulan kepada warga bernama Hardi saat melakukan aksi protes kelangkaan minyak tanah di kantor Dinas Perindagkop Halmahera Barat pada Rabu (8/1/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Demisius dan satu stafnya akan menjadi tahanan Polres Halmahera Barat selama 20 hari kedepan.
Baca juga: Link Streaming, Head to Head dan Prediksi Skor Malut United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke 18
"Status keduanya menjadi tahanan dan akan menjalani masa penahanan dari tanggal 9 Januari 2025 Sampai 28 Januari 2025," kata Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, Kamis (9/1/2025).
Erlichson mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan memproses sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku serta transparan.
"Kasus ini Kamis proses sampai selesainya berkas dan kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya. (*)
| Pengadilan Agama Ternate Dinilai Belum Tuntas Lakukan Eksekusi Lahan di Desa Jalan Baru Halbar |
|
|---|
| Polisi Pastikan Proses Hukum 5 Pemuda Teror Warga Pakai Sajam di Halbar |
|
|---|
| Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Cepat Tangani Teror Sajam di Halmahera Barat |
|
|---|
| 5 Pemuda Mabuk Bawa Sajam Ngamuk di Jalanan, Warga Halbar Resah |
|
|---|
| Djino Dian Talakua Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kadis-Perindagkop-tersangka.jpg)