TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Halmahera Selatan, Maluku Utara terus naik dalam kurun waktu 2022, 2023 dan 2024.
Hal ini berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Halmahera Selatan meliris angka kasus kekerasan perempuan dan anak totalnya sebanyak 149.
Untuk tahun 2022, angka kekerasan perempuan dan anak sebanyak 43 kasus.
Tang terdiri dari jenis kekerasan fisik 12 kasus, seksual 30 kasus, eksploitasi 1 kasus, dan penelantaran 1 kasus.
Baca juga: 10 Desa di Halmahera Selatan Butuh Penanganan Bencana, Aswin Adam : Penganggaran Tergantung DPRD
Sementara tahun 2023, ada 48 kasus yang terdiri dari kekerasan fisik 19 kasus, psikis 12 kasus, seksual 15 kasus, dan penelantaran 1 kasus.
Sedangkan tahun 2024, kasus kekerasan semakin meningkat yakni sebanyak 58 kasus.
Antara lain, kekerasan fisik 18 kasus, psikis 1 kasus, seksual 36 kasus, dan penelantaran 3 kasus.
Jumlah jenis kasus dari 2022 hingga 2024, paling terbanyak adalah kekersan seksual, yaitu 81 kasus.
Menanggapi tingginya kasus, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Halmahera Selatan Dini Andriani mengatakan, meningkatnya kasus tersebut akibat dari lemahnya penegakan hukum yang tidak setimpal.
"Sehingga para predator kekerasan tidak merasa takut melakukan kejahatan terhadap perempuan dan anak, "katanya, Kamis (23/1/2025).
Dini menilai kinerja DP3AKB Halmahera Selatan selaku pihak yang memiliki kewenangan, masih lemah dan lamban.
Pihaknya pun mengaskan tugas DP3A-KB bukan hanya mencatat angka-angka kasus.
"DP3A-KB itu bukan cuma catat kasus serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, tapi harus mengambil langkah nyata pencegahan, "imbuhnya.
Dini menambahkan, Pemkab Halmahera Selatan harus ada upaya aktif melakukan sosialisasi di tingkat bawah.
Baca juga: Harta Kekayaan Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Capai Rp685 Juta
Sebab kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang sering dilaporkan setiap tahun, rata-rata terjadi di setiap desa.
"Langkah nyata pencegahan adalah melakukan sosialisasi terkait kasus kekerasan dan perlindungan terhadap anak harus merata di semua pelosok Halmahera Selatan."
"Karena yang saya lihat kebanyakan kasus terjadi banyak di pelosok desa, ini membuktikan bahwa jangkauan DP3AKB ini tidak sampai di akar rumput, "tandasnya. (*)