Halmahera Selatan
10 Desa di Halmahera Selatan Butuh Penanganan Bencana, Aswin Adam : Penganggaran Tergantung DPRD
Plt Kepala BPBD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Aswin Adam, mengungkapkan ada 10 desa membutuhkan penanganan bencana
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Aswin Adam, mengungkapkan 10 desa membutuhkan penanganan bencana pada tahun ini.
10 desa tersebut adalaha Orimakurunga, Sumae, Jojame, Tawabi, Balitata, Oha, Batulak, Samat, Nurjihat dan Tabamasa.
Aswin menyebut, 10 desa itu setiap tahun dilaporkan sering dilanda banjir dan ombak ketika cuaca buruk.
Baca juga: Harta Kekayaan Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Capai Rp685 Juta
"Setiap banjir maupun ombak yang menghantam rumah warga, kita selalu turun penanganan, tapi masih dalam bentuk bantuan sembako, fisiknya belum," katanya, Kamis (23/1/2025).
Menurut Aswin, penanganan fisik terhadap 10 desa itu dapat dilakukan jika DPRD Halmahera Selatan menyetujui anggarannya.
Karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi III DPRD selaku mitra kerja BPBD, agar anggaran penanganan bencana tahun ini dapat disetujui.
"Kami sudah rapat dengan DPRD untuk bicarakan hal ini. Yang harus ditangani itu pembangunan talut, bronjong sungai dan tambatan laut yang rusak dihantam obak," ungkapnya.
Meski begitu, Aswin mengatakan penanganan fisik bencana alam semata-mata tidak hanya melekat BPBD, tetapi juga Dinas PUPR.
Di samping itu, dia mengaku pihaknya sedang melobi anggaran di BNPB untuk penangan fisik bencana.
"Iya kami memang beberapa kali temui BNPB. Tapi kalau di daerah tergantung DPRD setuju atau tidak (alokasikan anggaran penanganan bencana)," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Safri Talib, mengatakan DPRD akan tetap membuka ruang penanganan fisik bencana alam.
Namun untuk saat ini, APBD induk 2025 telah disetujui dan sudah berjalan. Oleh sebab itu, pihaknya akan melihat perjalanan APBD agar anggaran penanganan bencana dapat diusulkan di APBD perubahan 2025.
"Skema pekerjaan proyek tanggap darurat ini kan pembayarannya sesuai progress. Jadi bisa dikerjakan nanti dianggarkan pada APBD perubahan," jelasnya.
Baca juga: Bappeda Maluku Utara Respon 3 Tawaran Progam Hilirisasi, Tapi
Safri menegaskan, penanganan fisik bencana alam harus dilakukan secara serius. Ia khawatir jangan sampai terjadi seperti pada tahun 2023 dan 2024.
Di mana, beberapa proyek tanggap darurat yang meninggalkan banyak utang ke sejumlah pihak ketiga dan tak selesai dikerjakan.
"DPRD tidak menginginkan ada masalah lagi di penanganan proyek tanggap darurat," imbuhnya. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.