Sofifi

DAK Tiga OPD di Maluku Utara Dihapus Tahun Ini

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAK OPD - Kantor Gubernur Maluku Utara. DAK tiga OPD di Pemprov Maluku Utara dihapus pada tahun ini, Rabu (5/2/2025). (Foto: Tribunternate.com/Sansul Sardi).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tiga OPD di Pemprov Maluku Utara dihapus oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketiga OPD itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

"PUPR kini benar-benar tanpa anggaran, nol alias kosong. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan mereka membenarkan informasi ini," ujar Muksin, Rabu (5/2/2025) di Sofifi.

Baca juga: Pemkab Morotai Apresiasi Festival Rao Rayo Oleh Mahasiswa KKN PPM UGM

Terkait hal ini, Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf, dan Plt. Kadikbud Malut, Ramli Kamaludin, mengaku masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.  

"Sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Kemenkeu, jadi kami masih menunggu kepastian terkait keputusan ini," kata keduanya saat dikonfirmasi di lokasi yang sama.  
  
Sementara itu, Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyatakan akan segera memanggil tiga pimpinan OPD tersebut untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

"Saya akan panggil mereka untuk mencari tahu duduk perkaranya, karena sampai sekarang saya juga belum mendapatkan informasi resmi terkait kebijakan ini," singkatnya. (*)

Berita Terkini