Sofifi

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Sekprov Maluku Utara Tekankan Target WTP dan LKPJ

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARAHAN - Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah saat memimpin upacara pagi di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Menjelang akhir masa jabatannya, Abdullah menekankan beberapa hal hingga meminta maaf, Senin (10/2/2205)/ (Foto : Biro Adpim Setda Pemprov Malut)

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Pj Sekprov Maluku Utara ,Abubakar Abdullah, menegaskan beberapa hal menjelang akhir masa jabatannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur di Sofifi, Senin (10/2/2025). 

Di antaranya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami atas arahan Pak Pj Gubernur telah menyampaikan bahwa LKPJ harus disampaikan oleh Pj Gubernur, bukan gubernur yang baru,” ujar Abubakar.

Baca juga: Ini Alasan TPP Januari–Februari Pegawai Pemprov Maluku Utara Belum Dibayar

Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan pentingnya kerja sama serta komitmen semua pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Abubakar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai jika selama menjabat terdapat kekhilafan dalam kepemimpinannya sebagai Pj Sekprov.

“Mungkin kali terakhir saya menerima apel. Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan selama menjabat sebagai Pj Sekprov Maluku Utara,” katanya.

Baca juga: Sempat Ditahan Mapolres Taliabu Usai Posting Gambar Palu Arit, Akun Facebook Suty La Teba Minta Maaf

Ia juga berharap, Pemprov Malut terus berbenah, meningkatkan disiplin, serta menjaga profesionalisme dalam bekerja demi kepentingan masyarakat.

“Mari kita belajar dari pengalaman untuk lebih disiplinkan diri. Terkadang, hasil rapat dan kesimpulan yang telah disepakati sulit untuk ditindaklanjuti. Namun, kita harus terus berbenah,” tandasnya. (*)

Berita Terkini