TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara dinilai tak memberikan kepastian hukum, dalam kasus SB, wanita di Kota Ternate yang diduga dihamili pacaranya Ananta Rizky Perdana Sidik.
Kepada TribunTernate.com, SB mengatakan, ia melaporkan kasusnya ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara sejak 31 Desember 2024.
Namun sampai detik ini, kasus yang menimpanya tidak ada titik terang (pacar enggan tanggung jawab).
"Saya harap masalah ini menyelesaikan dengan transparan, dari kemarin saya dapat pelayanan membingungkan."
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Wanita di Ternate Hamil tapi Pacar Ogah Tanggung Jawab, ARPS Sudah Diperiksa
"Jadi saya harap dengan masalah ini, saya bisa mendapatkan kepastian dari kepolisian."
"Agar saya dan keluarga juga tidak dirugikan dengan kasus ini, "ungkapnya, Kamis (20/2/2025).
Diketahui, Ananta Rizky Perdana Sidik merupakan anak dari salah satu pejabat di Maluku Utara.
Karena hal tersebut, SB menilai, kasusnya sengaja dihalang-halangi atau tidak berprogres sejak dilaporkan.
"Mungkin dari pihak keluarga laki-laki terpandang, sehingga bisa diduga ada back up-an, "jelasnya.
Diceritakan, keluarga Ananta Rizky Perdana Sidik tidak merespon akan kasus ini.
Artinya, tidak ada kejelasan apakah hubungannya akan berakhir ke pernikahan.
"Polisi dan keluarganya juga melakukan tes DNA, karena meragukan janin yang saya kandung ini."
"Kalau tes terbukti, mereka tidak mau menikahi saya, dan mereka akhirnya siap memenjarakan Ananta, "cetusnya.
SB menambahkan, beberapa bulan ini, tidak ada hasil sama sekali (kasus) dan tidak ada itikad baik.
Bahkan Ananta tidak mau bertanggung jawab, walaupun hasil tes DNA nya terbukti.