TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate tindaklanjuti dua laporan jurnalis korban penganiayaan, yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Kota dan Linmas Kota Ternate saat melakukan peliputan aksi.
Aksi Indonesia Gelap ini dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025).
Kedua jurnalis itu adalah Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis Halmahera Raya.id dan M Julfikram Suhadi alias Iki selaku jurnalis Tribunternate.com.
Laporan Fitriyanti ini sesuai dengan nomor: STPL/48/II/2025/Res Ternate.
Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Barat Kristovel Sakalaty
Sementara laporan Julfikram sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan atau STPL nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua laporan tersebut.
"Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), "katanya, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Kemenag Tidore Tetapkan Zakat Fitrah Rp 45.000 per Jiwa untuk Ramadan 2025
Dikatakan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Wali Kota Ternate.
Laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim Polres Ternate, untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.
"Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan, "tandasnya. (*)