Pemkab Pulau Taliabu

PB HMT Pertanyakan Prosedur Pembongkaran Gedung Lama RSUD Bobong Taliabu

Penulis: Laode Havidl
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUTAN: PB HMT bertemu dengan Dinas Kesehatan Pulau Taliabu usai unjuk rasa, Senin (10/3/2025). Mereka pertanyakan pembongkaran RSUD Bobong lama

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (10/3/2025).

Adapun tuntutan PB HMT dalam demonstrasi tersebut yakni mempertanyakan perihal prosedur perombakan gedung RSUD Bobong dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Lede.

Sekertaris Jenderal PB HMT Abdul Nasar Rachman menyayangkan pembongkaran gedung RSUD Bobong lama yang memakan APBD lumayan besar.

Yang mana gedung tersebut bisa dialihfungsikan untuk kepentingan bangunan kantor lainnya.

Baca juga: Kordinasi Kegiatan Bidang Hukum, Komisi I DPRD Maluku Utara Kunker ke Tidore

Abdul Nasar semula menilai pembongkaran RSUD Bobong lama tidak sesuai prosedur.

Namun hal itu terbantahkan ketika mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly dan Ketua DPRD Pulau Taliabu Muh Nuh Hasi.

Bahwa gedung RSUD Bobong lama dibongkar melalui tahapan prosedur koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan.

"Dan setelah kami temui Ibu Kadis Kesehatan menyampaikan, bahwasanya dalam pembangunan rumah sakit ditingkatkan status D ke status C itu sudah melalui prosedur dari tim gabungan antara pemerintah daerah dengan Kemenkes."

"Namun belum sempat dikomunikasikan dengan anggota DPRD, "kata Abdul Nasar setelah mendengar jawaban Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly.

Selain itu, HMT juga meminta Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Lede.

Sehubungan dengan masalah pasien lanjut usia (lansia) yang diduga tak mendapatkan pelayanan pembuatan dokumen rujukan belum lama ini.

Masalah tersebut sempat viral dan diduga pihak Puskesmas Lede meminta agar keluarga pasien segera mengklarifikasi kejadian sebenarnya.

Baca juga: Menkes: Tambah 7 Dokter Spesialis untuk RSUD Bobong Taliabu

Kemudian setelah itu, PB HMT menelusuri perihal klarifikasi terungkap keluarga pasien diduga dipaksa untuk meminta maaf dengan membacakan selebaran tulisan yang dibuat pihak Puskesmas Lede.

"Setelah kami menemui Kadis Kesehatan, alhamdulillah beliau merespon hasil tuntutan kami yang dimana beliau siap bertanggungjawab atas apa yang terjadi dari pihak Puskesmas Lede."

"Kadis Kesehatan juga siap membantu untuk memfasilitasi pengobatan pasien tersebut untuk dirujuk, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini