Saya meminta kepada Bapak Kapolda dan Kabid Propam, mohon agar ayah saya jangan dibebaskan dulu, sambil menunggu putusan hasil sidang kode etik.
Tolong pikirkan keselamatan mama. Tidak ada jaminan kalo seperti ini keadaanya. Kami hidup tidak tenang.
Polda Malut Mengaku Tegas akan Menindak
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi menyampaikan anggota Polri yang melanggar hukum akan ditindak tegas.
Maka kata Kombes Pol Bambang Suharyono untuk segera melapor baik ke Bid Propam ataupun atasan personel yang bertugas.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, @propam_malut ikut mengomentari kejadian tersebut.
"Terimakasih atas informasinya, terkait dengan perkara tersebut sudah kami tangani." Tulis akun @propam_malut.
Berselingkuh dengan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Agriati Yulin Mus
Sebelumnya Tribunners, Bid Propam Polda Maluku Utara melakukan Patsus terhadap Kompol Sirajuddin atas dugaan perselingkuhan.
Ia diduga selingkuh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara asal Taliabu berinisial AYM alias Agriati Yulin Mus, usai dilakukan pemerinksaan.
Skandal perselingkuhan ini dibongkar Dini (anak dari kompol Sirajuddin) melalui instagram pribadinya belum lama ini. (*)