KDRT

Fakta-fakta Kompol Sirajuddin Diduga Lakukan KDRT Usai Bebas dari Patsus, Kembali Diviralkan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KDRT - Kolase dari postingan @dinyaprilianii di instagram, ceritakan kronologi KDRT dari ayahnya, Kompol Sirajuddin usai dibebaskan dari Patsus.

Saya meminta kepada Bapak Kapolda dan Kabid Propam, mohon agar ayah saya jangan dibebaskan dulu, sambil menunggu putusan hasil sidang kode etik.

Tolong pikirkan keselamatan mama. Tidak ada jaminan kalo seperti ini keadaanya. Kami hidup tidak tenang.

Polda Malut Mengaku Tegas akan Menindak

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi menyampaikan anggota Polri yang melanggar hukum akan ditindak tegas.

Maka kata Kombes Pol Bambang Suharyono untuk segera melapor baik ke Bid Propam ataupun atasan personel yang bertugas.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, @propam_malut ikut mengomentari kejadian tersebut.

"Terimakasih atas informasinya, terkait dengan perkara tersebut sudah kami tangani." Tulis akun @propam_malut.

Berselingkuh dengan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Agriati Yulin Mus

Foto editan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Agriati Yulin Mus (kanan) dan Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara Alien Mus (kiri) yang diunggah di akun @dinyaprilianii.

Sebelumnya Tribunners, Bid Propam Polda Maluku Utara melakukan Patsus terhadap Kompol Sirajuddin atas dugaan perselingkuhan.

Ia diduga selingkuh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara asal Taliabu berinisial AYM alias Agriati Yulin Mus, usai dilakukan pemerinksaan.

Skandal perselingkuhan ini dibongkar Dini (anak dari kompol Sirajuddin) melalui instagram pribadinya belum lama ini. (*)

Berita Terkini