TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Nurlaela Syarif menyoroti kasus menghilangkan nyawa dengan tidak wajar di Maluku Utara yang semakin masif.
Hal itu setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara pada Senin, (7/4/2025) malam.
Dikatakan, Kota Ternate, Halmahera Selatan dan Halmahera Utara memiliki angka cukup tinggi dalam kasus tersebut sejak 3 tahun terakhir.
Untuk itu, ia menyampaikan bahwa perlu adanya intervensi dari tingkat bawah (RT) untuk menyelesaikan masalah dimaksud.
Baca juga: Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Tekankan 2 Hal Ini
"Nah untuk pola interfensinya itu, setiap RT harus memberikan informasi di masing-masing lingkungannya, "ungkap Nurlaela Syarif.
Lanjut dia, untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, butuh pengkajian kesehatan dan sikolog optimal.
"Karena takutnya jadi budaya meniru dan menjadi tren di kalangan masyarakat."
"Harus dilakukan pencegahan dari tingkat bawah, karena kita juga perlu banyak informasi dari tingkat bawah, "imbuhnya.
"Karena asumsi saya, di setiap RT, ada 3 atau 4 rumah yang berpotensi, sehingga perlu diintervensi daei bawah."
"Terlebih kita juga sudah punya Puskesmas yang memiliki Screnenig kejiwaan."
"Nah, ini harus menjadi program rutin tingkat bawah untuk membantu pemerintah daerah, "paparnya.
Lebih jauh, Nurlaila menegaskan, perlu ada regulasi dari implementasi undang-undang kesehatan nomor 17 pasal 75 ayat 1.
Di mana dari regulasi tersebut perlu ditindaklanjuti ke peraturan daerah (Perda).
Baca juga: Pansus LKPJ Temukan 3 Masalah di Pemprov Maluku Utara, Muhajirin Bailussy: Harus Diseriusi
"Sehingga ada keseriusan kita dalam mengawal kasus-kasus seperti ini, "tegas Nurlela Syarif.
"Karena sampai pada titik menghilangkan nyawa dengan tidak wajar panjang, kalau kita lihat historinya."
"Mungkin dibelakangnya (pemicu) ada narkoba, miras, perceraian dan aktifitas negatif lainnya, "tandasnya. (*)