Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pansus LKPJ Temukan 3 Masalah di Pemprov Maluku Utara, Muhajirin Bailussy: Harus Diseriusi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara Tahun 2024, Muhajirin Bailusy.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
TEMUAN - Ketua pansus LKPJ Gubernur Malut tahun 2024, Muhajirin Bailussy. Ia mengungkapkan 3 temuan penting, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara Tahun 2024, Muhajirin Bailusy, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Secara garis besar, Pansus menemukan beberapa permasalahan dalam sektor pendapatan yang harus diseriusi oleh Pemprov," ujar Muhajirin, Selasa (8/4/2025).

Ia merinci tiga poin utama temuan Pansus yakni pendapatan sektor retribusi tidak mencapai target,  perencanaan belanja tidak berbasis pada pendapatan riil, yang menyebabkan timbulnya beban utang daerah yang besar.

Baca juga: Bantah Christopher Nkunku Pemain Jelek, Ex Chelsea John Obi Mikel: Saya Yakin Masalahnya Cuma Posisi

Kemudian koordinasi dan sinkronisasi program antarlembaga masih lemah, dan tidak mencerminkan perencanaan yang berbasis pada percepatan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.

"Detail capaian dan selisih targetnya akan kami tuangkan dalam dokumen rekomendasi Pansus," jelasnya.

Muhajirin menegaskan bahwa temuan-temuan ini harus segera dibenahi agar tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program-program strategis di tahun mendatang.

Diketahui, realisasi pendapatan APBD 2024 mencapai Rp14.008,53 miliar dari pagu Rp14.769,67 miliar, sementara realisasi belanja sebesar Rp10.703,73 miliar dari pagu Rp16.203,78 miliar, turun 11,01 persen secara tahunan.

Baca juga: Ditekuk Madura United 1-0, Persija Jakarta Gagal Menjauh dari Malut United

Utang sebesar Rp470,5 miliar, dan pengurangan anggaran belanja SKPD sebesar Rp 619,8 miliar.

Utang yang belum dapat diselesaikan pada 2024 akan dibawa ke tahun 2025 dengan total anggaran Rp 406 miliar.

Pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami penurunan dari Rp 966,6 miliar di APBD induk menjadi Rp 866,7 miliar di APBD perubahan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved