TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Warga Kelurahan Bastiong Karance, Ternate Selatan, Maluku Utara gelar unjuk rasa.
Aksi tersebut terkait penolakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan RT dan RW secara sepihak oleh pemerintah kelurahan.
Hal itu sesuai dengan amatan Tribunternate.com di lokasi, terlihat warga melakukan aksi protes dengan membakar ban bekas di atas badan jalan, Senin (14/4/2025).
Selain itu, warga juga menutup akses jalan di depan Kantor Lurah Bastiong Karance.
Baca juga: BPBD Morotai Action Perbaiki Tanggul Sungai di Desa Lifao
Sehingga, akibat dari aksi bakar ban bekas tersebut, arus lalulintas menuju selatan dan utara macet total.
Tak hanya itu, warga juga memasang spanduk di pagar samping Kantor Kelurahan.
"Kami menolak SK pemberhentian dan pengangkatan RT/RW secara sepihak oleh Lurah dan Sekretaris Kelurahan beserta Kroni-Kroninya, "ujar Ikram, warga setempat.
Pihaknya juga meminta Wali Kota Ternate untuk segera mengevaluasi Lurah Bastiong Karance beserta perangkatnya.
Karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat akibat dikeluarkannya SK tersebut.
Selain itu, warga juga meminta Inspektorat Kota Ternate melakukan audit terhadap penerimaan dana retribusi parkir di RT 4/RW 1 tepatnya di sisi kiri Pelabuhan Bastiong.
"Lokasi tersebut diketahui merupakan milik Pemerintah Kota Ternate, namun dikelola atas nama pemuda Bastiong Karance, "ujarnya.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk menyelidiki pengelolaan dana retribusi parkir, demi terwujudnya transparansi.
Menurutnya, dana itu seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan pemuda Bastiong Karance.
Baca juga: Dinas Kesehatan Morotai Tidak Tahu Jumlah Dokter yang Sekolahkan Daerah
Wali Kota Ternate diminta juga memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau dinas terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap tiga unit MCK di RT 4/RW 1 yang diduga tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.
Ada juga sorotan soal pengelolaan air sumur dari iuran bulanan yang dibayarkan oleh ASDP Bastiong ke RT 5/RW 2.
"Kami juga meminta kepada Kepala ASDP agar mengevaluasi petugas yang bertanggung jawab atas penyetoran iuran, "ujar Ikram. (*)