Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Dinas Kesehatan Morotai Tidak Tahu Jumlah Dokter yang Sekolahkan Daerah

Pembiayaan sekolah kedokteran warga Pulau Morotai dibiayai pemerintah daerah juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
MEDIS: Plt Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara Jamaluddin saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (14/4/2025). Ia mengaku tidak mengetahui jumlah dokter yang bekerja di Morotai 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Plt Kepala Dinas Pulau Morotai, Maluku Utara Jamaluddin tidak mengetahui jumlah warga yang disekolahkan pemerintah daerah sebagai dokter.

"Saya tidak tahu jumlah tenaga dokter yang disekolahkan pemerinta daerah, karena pembiayaannya melekat di Kesra."

"Terus berapa jumlahnya selama ini, saya juga tidak tahu, bisa konfirmasi ke BKD dan Kesra ya, "katanya, Senin (14/4/2025).

"Kalau saya tahu, di puskesmas jumlah dokter umum yang mengambil strata S2 atau spesialis itu kalau tidak salah sekitar 3 orang."

Baca juga: Puluhan Pimpinan OPD Absen Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan

"Kalau yang dibiayai pemerintah daerah, saya juga tidak tau pasti, bagusnya tanya ke BKD."

"Karena waktu pengurusan, mereka dengan pihak BKD dengan Kesra sebagai kebijakan anggaran, "sambungnya.

Di mana saat ini banyak kekurangan tenaga dokter di Pukau Morotai, sehingga warga yang sekolah kedokteran diharapkan mengabdi (tidak diluar daerah).

"Sesuai dengan MoU, mereka kalau sekolah dokter dibiayai harus mengabdi, saya rasa harus lebih dari 5 tahun paling tidak 10 tahun dan atau lebih, "ujarnya.

Baca juga: Oknum Pegawai Dishub Ternate Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Meski demikian, Jamaluddin mengaku pembiayaan sekolah kedokteran dibiayaan pemerintah daerah juga Kemenkes

"Pembiayaan ini kan ada juga yang bersumber dari dari LPDP di bawa Kemenkes jadi dokter-dokter yang dibiayai oleh LPDP itu mengabdi minimal 5 tahun."

"Dan itu pun nanti dilihat kalau memang mereka masih dibutuhkan daerah, berarti pemerintah juga tidak bisa mutasi yang bersangkutan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved