Bassam pun menekankan mulai saat ini dirinya tidak lagi mendengar ada pegawai yang hanya masuk seminggu tiga kali.
Jika itu masih terjadi, akan dinilai kinerja dan kehadirannya, kemudian sanksi pemotongan TPP diterapkan.
Baca juga: Pastikan Sekolah se-Maluku Utara Digitalisasi, Sherly Laos Launching Program Wi-Fi Masuk Sekolah
"Pemberian sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kinerja, kedisiplinan dan kehadiran."
"Kalau dalam penilaian kemudian perbuatannya terus berulang kali, maka bukan saja TPP dipotong."
"Bahkan TPP nya tidak diberikan sama sekali dan ada juga gaji tidak akan dibayar, "pungkasnya. (*)