TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Resmob Polsek Ternate Selatan mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian laptop.
Terduga pelaku sendiri diketahui bernama Ramdan Iwan (19).
Ia merupakan warga di Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan.
Baca juga: Polsek Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan Miras 50 Liter dari Manado
Terduga pelaku ini nekat mencuri laptop milik Ismat Kabir (46) warga Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, sekitar pukul 15.30 WIT pada Selasa 8 April 2025.
“Dari kehilangan itu sehingga korban buat laporan ke Polsek,” kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, dari laporan itu sehingga anggota Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku.
Di mana, terduga pelaku diamankan di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
AKP Bakri mengaku, saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui masuk ke rumah korban dan melihat pintu kamar tidak terkunci.
Baca juga: Pengadaan CASN Tercepat, Tidore Raih Penghargaan dari BKN
“Tidak terkunci sehingga pelaku masuk dan langsung mengambil laptop milik korban dan membawa kabur,” ucapnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut AKP Bakri, tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti laptop yang disimpan terduga pelaku disamping rumah korban.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya mengakhiri. (*)