Pemprov Malut

LKPJ 2024 Diserahkan, DPRD Maluku Utara Beri Catatan untuk Kinerja Eksekutif

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGENDA - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat hadiri rapat paripurna ke-17 dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Malut tahun 2024, Selasa (29/4/2025).

2. Data anggaran harus diaudit dan disusun berdasarkan realisasi aktual.

3. Penjelasan perubahan APBD harus detail dan transparan.

4. Output dan capaian program harus diuraikan dalam laporan.

5. Setiap strategi kebijakan harus memiliki landasan indikator kinerja.

6. Seluruh rekomendasi DPRD tahun sebelumnya wajib dicantumkan dan ditindaklanjuti.

7. Gubernur diminta segera mengevaluasi kinerja OPD yang dinilai kurang optimal.

Indikator Makro Ekonomi Tahun 2024 :

1. Tingkat kemiskinan: 6,32 persen

2. Tingkat pengangguran terbuka: 4,03 persen

3. Gini Rasio: 0,30

4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 70,98

5. Pertumbuhan Ekonomi: 13,78 persen

Sorotan Lain :

1. Tata kelola pemerintahan menunjukkan perbaikan dengan nilai SPBE meningkat 2,69 poin.

2. BPK memberikan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), terutama karena pengelolaan aset yang belum maksimal.

3. Survei integritas masih rendah dengan skor 57,35.

4. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih tinggi, PAD belum optimal.

Kondisi Fiskal dan Keuangan Daerah :

Halaman
123

Berita Terkini