Pemprov Malut

LKPJ 2024 Diserahkan, DPRD Maluku Utara Beri Catatan untuk Kinerja Eksekutif

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGENDA - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat hadiri rapat paripurna ke-17 dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Malut tahun 2024, Selasa (29/4/2025).

1. Realisasi APBD: Rp3,91 triliun (92,46 persen)

2. Pendapatan transfer: Rp2,83 triliun (64,87 persen)

3. Dana bagi hasil: Rp1,10 triliun (69 persen)

4. Dana hibah: Rp240 miliar (120,44 persen).

Baca juga: FC Oba Utama Sukses ke Perempat Final Gurabati Open Turnamen 2025 Usai Bekuk Garuda Tomagoba 1-0

Rekomendasi Pengelolaan Keuangan Daerah :

1. Lakukan pengelolaan anggaran secara rasional dan efisien.

2. Distribusi dana bagi hasil harus merata dan adil.

3. Target PAD perlu dikaji ulang agar lebih realistis dan agresif.

4. Optimalisasi pajak kendaraan harus diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

5. Bapenda perlu ditingkatkan kinerjanya agar menjadi motor pendapatan daerah. (*)

Berita Terkini