TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara siap wujudkan bebas peredaran barang terlarang.
Langkah ini menyusul adanya instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang juga sejalan dengan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Komitmen bersama ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ternate Abdu S Tilaar.
Baca juga: Cari Solusi soal Lahan, Polda Maluku Utara Tawarkan 2 Opsi ke Warga Kelurahan Ubo-Ubo
Dalam pesan ikrar ini, semua petugas siap perang terhadap narkoba dan handphone ilegal, sebagai simbol komitmen kuat dalam mewujudkan Rutan Ternate yang bersih dan berintegritas.
Setiap petugas menyuarakan tekad untuk tidak akan bermain-main dengan narkoba dan HP serta tidak memberikan celah sedikitpun, bagi peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam tembok lembaga pemasyarakatan.
"Kami menyatakan perang zero narkoba dan handphone adalah harga mati,” ucap Abdu S Tilaar, Senin (2/6/2025).
Dia juga mengaku, komitmen pemberantasan narkoba dan pencegahan penggunaan HP ilegal bukan sekadar slogan, tapi bentuk kesungguhan Rutan Ternate dalam menciptakan perubahan nyata.
Baca juga: Polisi Masih Lidik Laporan Dua Pemain Malut United
"Komitmen ini harus terus dijaga demi masa depan yang lebih baik dan saya akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut,” katanya.
Setelah adanya deklarasi ini, Abdu S Tilaar mengajak jajarannya harus memiliki satu kesatuan pandangan yang solid, tidak ada yang mengambil jalan memisah.
“Pemberantasan narkoba dan hp ilegal adalah keharusan yang wajib dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai di Rutan Ternate,” pungkasnya. (*)