TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Sejumlah warga melakukan aksi pemboikotan Kantor Unit PDAM Kabupaten Halmahera Selatan di Desa Buton, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (30/6/2025).
Dalam aksi ini, warga memprotes penerapan harga satuan tarif air bersih dengan kategori R1, R2, dan R3.
Warga juga menolak pembayaran berbasis apilikasi dan menilai tarif air bersih mahal.
Selain itu, warga meminta 2 bak yang digunakan PDAM untuk penyaluran air bersih dikembalikan ke mereka untuk dikelola secara mandiri, dan mendesak PDAM memperbaiki instalasi serta fasilitas jaringan air.
Menanggapi aksi pemboikotan tersebut, Direktur PDAM Halmahera Selatan Soleman Bobote memastikan pelayanan air bersih di Kecamatan Obi tetap jalan.
"Pelayanan tetap jalan. Kami tetap melakukan pelayanan kepada para pelenggan karena sebelumnya kami telah laksanakan konsultasi publik dan menjelaskan tarif harga air," katanya.
Standar harga air bersih yang dikenakan sudah sesuai dengan SK Bupati Halmahera Selatan Nomor 186 tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada PDAM.
"R1 ini kategori miskin, R2 ini kategori menengah. Kemudian pembayaran itu sesuai jumlah pemakaian, dan itu terbaca dalam sistem," jelasnya.
Soleman mengungkapkan penyebab pelanggan PDAM di Kecamatan Obi membayar air bersih mencapai Rp 400 ribu-Rp 500 ribu karena ada tunggkan dari bulan-bulan sebelumnya.
Kemudian, tingkat pemakaian air yang melebihi standar.
"Setelah kami cek, ternyata banyak instalasi di rumah mereka yang bocor. Ada juga satu rumah pakai satu meteran. Sementara PDAM ini tanggung jawab hanya di meteran, kalau instalasi urusan pelanggan," ungkapnya.
Soleman juga menyoroti tuntutan warga terkait pengembalian dua bak penampung air bersih yang digunakan PDAM Halmahera Selatan untuk pelayanan ke pelanggan.
Ia menyebut, dua bak air itu merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dipakaikan ke PDAM.
"Kami sudah surati BWS, kalau memang ada regulasi yang memperbolehkan aset itu dikelola warga maka kami kembalikan. Tetapi saya mau sampaikan, bahwa misi PDAM adalah pelayanan. Rugi kalau aset itu tidak digunakan," pungkasnya.
Baca juga: Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan
Baca juga: Daftar 22 Pemain yang Akhiri Kerja Sama dengan Malut United, Pasukan Eks PSIS Tersisa Fredyan Wahyu
Berikut tarif air PDAM Halmahera selatan saat ini.
- R1: Rp 2 ribu/kubik
- R2: Rp 3 ribu per/kubikĀ
- R3: Rp 4 ribu/kubik
(*)