TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 DPRD Provinsi Maluku Utara, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/7/2025).
Rapat berlangsung tertib dengan semangat demokrasi yang tinggi. Pandangan dari sembilan fraksi yang disampaikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.
Tahapan selanjutnya dalam pembahasan Ranperda ini adalah penyampaian jawaban dari Kepala Daerah atas seluruh pandangan umum fraksi, yang dijadwalkan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Fraksi Golkar: Mengacu pada Pasal 21 Ayat 3 Huruf A Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, Golkar menekankan bahwa untuk mempertahankan opini WTP, pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Fraksi ini juga mendorong peningkatan PAD agar tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Baca juga: Desakan Pergantian Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara Memanas: Anggota Saling Sanggah saat Paripurna
Fraksi PDIP: Menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dengan catatan penting: Pemprov harus tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi NasDem: Menilai bahwa kebijakan anggaran telah memenuhi sebagian parameter pembangunan, namun menekankan pentingnya korelasi antara kebijakan kepala daerah dan APBD. NasDem juga meminta perhatian khusus terhadap inventarisasi aset daerah.
Fraksi PKS: Menyoroti perlunya optimalisasi realisasi anggaran serta penyelesaian pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.
Fraksi Hanura: Mengkritisi target PAD yang dinilai konservatif dan stagnan, serta menyoroti kelemahan dalam pendataan aset daerah.
Fraksi PKB: Mempertanyakan adanya pergeseran fiskal yang dinilai tidak sesuai kaidah peraturan perundang-undangan, serta meminta penguatan pengelolaan fiskal secara transparan.
Fraksi Gerindra: Menekankan bahwa penyelesaian utang daerah harus menjadi prioritas agar tidak terus membebani fiskal tahunan.
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia: Memberikan apresiasi atas capaian PAD yang melampaui target, namun memberi catatan terhadap pengelolaan barang milik daerah dan masih tingginya angka stunting di wilayah pedesaan.
Baca juga: Bahas Ranperda APBD Maluku Utara Depan Wagub Sarbini Sehe, Ini Masukan Fraksi Hanura dan Gerindra
Fraksi Bintang Demokrat: Memberikan apresiasi atas kebijakan pembangunan infrastruktur yang menyentuh masyarakat, dan berharap penguatan pengelolaan fiskal terus ditingkatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah provinsi bersama DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan Maluku Utara yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)