Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Bahas Ranperda APBD Maluku Utara Depan Wagub Sarbini Sehe, Ini Masukan Fraksi Hanura dan Gerindra

Menurut Fraksi Hanura, selama ini penetapan target PAD terkesan stagnan dan terlalu hati-hati, sehingga belum mencerminkan potensi riil daerah

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Dok. Humas DPRD Malut
KEBIJAKAN: Suasana salah satu rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Sofifi belum lama ini 

TRIBUNTETNATE.COM, SOFIFI - Pandangan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, disampaikan dua fraksi DPRD Maluku Utara dalam rapat paripurna yang digelar di Sofifi, Jumat (4/7/2025).

Hadir dalam sidang tersebut Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekprov Samsuddin A Kadir serta sejumlah Pimpinan OPD.

Ketua Fraksi Hanura Yusran Pauwa menggarisbawahi sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian pihaknya.

Menurut Fraksi Hanura, selama ini penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkesan stagnan dan terlalu hati-hati, sehingga belum mencerminkan potensi riil daerah.

Baca juga: Rakor TIMPORA Kabupaten Halmahera Barat: Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO

"Maluku Utara memiliki potensi besar dari sektor pajak kendaraan, retribusi jasa, pemanfaatan aset, hingga pertambangan dan perkebunan. Pemerintah harus berani menaikkan target PAD secara progresif dan berbasis potensi, "ujar Yusran.

Suasana rapat paripurna persetujuan RTRW 2024-2043 di Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi.
KEBIJAKAN: Suasana salah satu rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Sofifi belum lama ini

Fraksinya mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, perbaikan sistem pengawasan, dan optimalisasi pemungutan retribusi yang dinilai masih lemah.

Fraksi Hanura juga menyoroti belanja daerah yang dinilai sering dipaksakan meski anggaran terbatas, berisiko menambah beban utang. Pemerintah diminta menjelaskan strategi pengendalian belanja dalam kondisi fiskal yang terbatas.

Terkait temuan BPK, Hanura menyebut adanya pelanggaran transparansi dalam pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD.

"Ini pelanggaran serius. Kami minta penjelasan terkait alasan dan mekanisme yang digunakan dalam pergeseran tersebut," tegasnya.

Hanura meminta laporan rinci terkait jumlah, jenis, sumber, serta skema pelunasan utang Pemprov yang belum disampaikan secara terbuka. Mereka khawatir hal ini akan menjadi beban keuangan di tahun-tahun mendatang.

Fraksi Hanura menyoroti penempatan kas daerah pada Treasury Deposit Facility (TDF).

"Kebijakan ini harus akuntabel dan transparan. Kami ingin tahu berapa dana yang ditempatkan, manfaatnya terhadap pendapatan daerah, dan apakah sudah sesuai aturan, "tandasnya.

Masalah klasik seperti pencatatan aset yang tidak lengkap, pemanfaatan yang tidak optimal, dan ketidakjelasan status hukum aset, disebut sebagai penyebab opini WDP dari BPK. Hanura meminta upaya konkret untuk penertiban dan optimalisasi aset daerah.

Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra Hi Mahmud Esa menyoroti pentingnya pengelolaan utang yang sehat dan realistis.

Baca juga: Apakah Joao Pedro Langsung Ikut Laga Chelsea vs Palmeiras di CWC, Begini Jawaban Enzo Maresca

Ia meminta Pemprov menjelaskan skema penyelesaian utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, secara akuntabel dan terinci hingga level OPD.

Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya optimalisasi PAD sesuai UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Kami ingin tahu mengapa PAD tidak memenuhi target dan bagaimana skema optimalisasinya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved