Pulau Taliabu

Respon Baik Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Taliabu, Tapi

Penulis: Laode Havidl
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNGAN: Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara AKBP Adnan Wahyu Kashogi saat diwawancara, Sabtu (12/4/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Komisi III dan Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara baru-baru ini berkunjung ke Polres setempat.

Desakan itu adalah meminta dukungan untuk pembentukan Tim Satgas Perlindungan, Pembinaan Perempuan dan Anak.

Hal ini karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di cukup tinggi dari tahun ke tahun.

Pada 2023, tecatat 15 kasus anak dan meningkat jadi 29 kasus pada 2024. Sementara pada 2025 kurang lebih sudah 9 kasus (sejauh ini).

Baca juga: Sepanjang Januari-Juli 2025, Satlantas Polres Taliabu Tangani 10 Kasus

Menanggapi ini, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengaku pihaknya berupaya jemput bola untuk berkoordinasi dengan Dinas PPPA terkait penanganan kasus ini.

Sebab untuk pembentukan Satgas, lanjut Kapolres, perlu dana untuk seluruh kelengkapan kerja nantinya.

"Makanya kalau memang bisa dibentuk Satgas ya akan menggunakan anggaran dari mana, kan begitu, "terangnya belum lama ini.

Tentunya, kata Kapolres, pihaknya akan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas masing-masing desa binaan untuk memantau perihal tersebut.

Baca juga: Belum ada Layanan Pembuatan SIM di Polres Taliabu

Ia juga akan mengarahkan Satreskrim Polres Pulau Taliabu untuk berkoordinasi tentang ini dengan dinas terkait.

"Harusnya dari mereka (Dinas PPPA) yang menyurat ke kita, tapi kalau menunggu kan mungkin beliau-beliau masih sibuk."

"Jadi kami perintahkan Kasat Serse koordinasi langkah awal, apakah mereka bisa atau tidak bahwa anggarannya masuk atau tidak untuk dibuatkan Satgas, "imbuhnya. (*)

Berita Terkini