TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria berinisial ST alias Said (20) warga Kelurahan Togoawa Besi, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, ditangkap anggota Resmob Polres Ternate.
Said ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat putih milik salah satu warga kota Ternate.
Pengungkapan ini setelah korban melaporkan ke Polres Ternate tertuang dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/166/VII /RES.1.8/2025/SPKT /Res Ternate/Polda Malut pada 30 Juli 2025.
Baca juga: Ini Tujuan Sekda Halmahera Timur Perintahkan Sekretaris OPD Catat Kehadiran Pegawai
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengaku, saat laporan itu dimasukkan, anggota langsung lakukan penyelidikan.
Kejadian pencurian terjadi di depan garasi rumah korban di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah.
“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya setelah kembali dari membeli makanan. Tak lama kemudian, korban menyadari motor jenis Honda Scoopy miliknya telah raib,” kata AKP Umar Kombong, Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut AKP Umar Kombong, tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Kelurahan Salahudin.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat putih dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan laporan korban.
Said yang diketahui berprofesi wiraswasta kini telah ditangkap di Mapolres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik juga telah mengamankan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP Umar Kombong.
Baca juga: Ini Alasan Ketua PGRI Halmahera Timur Dukung Program Sekolah Rakyat
Langkah lanjutan yang dilakukan yakni, kata AKP Umar Kombong, pengembangan perkara guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa, serta penyusunan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Umar Kombong mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melapor apabila menjadi korban, atau mengetahui peristiwa mencurigakan.
“Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur AKP Umar Kombong. (*)