Pemkab Halmahera Selatan

Kades Tabalema Abidin Talib Diadukan Warga ke Inspektorat Halmahera Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASALAH: Suasana berlangsungnya pertemuan antara warga Desa Tabalema dan Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara Ilham Abubakar, Kamis (31/7/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Abidin Talib diadukan puluhan warganya ke Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (31/7/2025).

Aduan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) periode 2023-2024.

Di mana ada beberapa item kegiatan yang diduga fiktif dan berakibat pada kerugian negara ratusan juta.

Beberapa kegiatan tersebut di antaranya:

Baca juga: Kampung KB Garda Indo Kelurahan Indonesiana Tidore Sabet Penghargaan

1. Pengadaan 21 unit mesin ketinting

MASALAH: Suasana berlangsungnya pertemuan antara warga Desa Tabalema dan Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara Ilham Abubakar, Kamis (31/7/2025) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

2. Pengadaan 2 mesin sagu rumbia

3. Pengadaan 15 unit mesin senso, dan

4. Pengadaan 2 unit tenda

Selain itu, penggunaan anggaran tambahan dari kementerian Rp 139 juta pada 2023, dan Rp 124 juta pada 2024 juga diduga diselewengkan.

Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar mengatakan, pihaknya akan melakukan audit khusus penggunaan DD Tabalema 2023-2024.

Namun, ia belum bisa memastikan jadwal audit. Pasalnya, anggaran untuk kegiatan audit di Inspektorat saat ini terbatas.

Baca juga: Aipda Helmi Djalaluddin Anggota Polres Ternate Ditetapkan DPO, Ini Kasusnya

"Kita menunggu APBD perubahan disahkan baru kita turun audit. Karena memang anggaran kita sudah tidak ada, "ujarnya.

Ilham menambahkan, pihaknya tetap proaktif terhadap semua aduan warga menyangkut dugaan penyalahgunaan DD maupun ADD.

"Ini sudah menjadi tugas kami, sehingga setiap laporan yang masuk ke kami, tetap ditindaklanjuti, "katanya. (*)

Berita Terkini