TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) guna mengisi sejumlah jabatan struktural yang saat ini masih kosong.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengatakan bahwa Pansel yang dibentuk nantinya akan melibatkan akademisi dari perguruan tinggi ternama serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado.
“Jadi yang pasti dalam waktu dekat kita akan bentuk Pansel, serta dilibatkan akademisi perguruan tinggi dan juga dari BKN Manado,” jelas Ubaid kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Rp 1,6 Triliun Belanja Pangan Harus Dinikmati Petani dan Nelayan di Maluku Utara
Ubaid menjelaskan, pembentukan Pansel dilakukan sesuai regulasi yang mengatur tentang pengisian jabatan. Proses seleksi dapat dilakukan setelah enam bulan sejak jabatan tersebut kosong.
“Saat ini, jabatan yang kosong Kepala Dinas Pertanian yang sudah pensiun, Sekretaris Dewan (Sekwan) masih dijabat oleh Plt, Dinas Kominfo, serta satu jabatan Staf Ahli yang pejabatnya telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyegaran di lingkungan Pemkab Halmahera Timur akan dilakukan setelah pembahasan RPJMD dan perubahan tahun anggaran diselesaikan.
“Saat ini pemerintah daerah masih fokus membahas RPJMD. Setelah itu selesai, saya akan bicarakan dengan Pak Wakil Bupati dan Sekda soal pembentukan Pansel,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Perkuat Perencanaan Lewat Penyusunan Database Pembangunan
Ubaid menegaskan, pembentukan Pansel bertujuan agar proses penyegaran jabatan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Karena dari sisi aturan, kepala dinas yang telah mengikuti asesmen bisa mengikuti uji kompetensi dalam waktu dua bulan setelahnya."
“Sehingga dipandang perlu apabila melihat kinerja yang belum maksimal. Penempatan jabatan tentu dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja. Jadi, sudah pasti dalam waktu dekat kita akan bentuk Pansel,” tandasnya. (*)