Halmahera Timur

Kehadiri Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATEMENT: Kapal-kapal tongkan milik perusahaan pertambangan sedang berlabuh di perairan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (25/8/2025). Menurut Kapita Lao Sangaji, wilayah laut Maba bukan sekadar ruang ekonomi, namun bagian dari wilayah adat yang memiliki nilai sejarah, spiritual dan budaya

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kapal-kapal tongkan milik perusahaan tambang di perairan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara memunculkan kekhawatiran warga pesisir.

Hal ini menjadi perhatian serius, sehingga Kapita Lao Sangaji Maba Burhanudin Djaelani angkat bicara.

Kapita sendiri diartikan sebagai seortang tokoh adat yang diangkat oleh sebuah kesultanan atau sultan.

Kepada Tribunternate.com, Burhan menegaskan kepada pihak perusahaan tambang agar aktivitas tersebut ditertibkan.

Baca juga: UT Ternate Sambut Rektor Periode 2025-2030: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru 

Pasalnya diyakini bahwa kapal-kapal tersebut dapat merusak potensi laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

STATEMENT: Kapal-kapal tongkan milik perusahaan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (25/8/2025) (Tribunternate.com/Amri Bessy)

Menurutnya, wilayah laut Maba bukan sekadar ruang ekonomi, namun bagian dari wilayah adat yang memiliki nilai sejarah, spiritual dan budaya.

"Kehadiran kapal tongkang yang terlalu lama berdiam di laut dapat menimbulkan pencemaran minyak, limbah cair maupun serpihan material yang mengancam ekosistem perikanan dan kesehatan warga."

"Laut bukan hanya milik perusahaan, ini rumah kami, ini laut kekuasan Kapita Lao."

"Kalau laut rusak, yang rugi bukan perusahaan, tapi masyarakat lokal, "tegas Burhanudin Djaelani.

Pihaknya juga mendesak Amin Bahrun selaku PJS KTT PT Adita Nikel Indonesia untuk bertanggung jawab dan membuka akun Inaport dan EPNBP, agar kapal-kapal tongkang keluar.

"Kalau dendam pribadi jangan jadikan PT ANI sebagai korban dan warga sekitar."

"Sudara Amin Bahrun harus bertanggung jawab apa yang telah kau lakukan di daerah kami."

"Ini bukan daerah sudara, ini laut kekuasaan Kapita Lao Sangaji Maba, "tegas Burhanudin Djaelani.

Karenanya ia menolak laut Maba dijadikan tempat parkir kapal tongkang berminggu-minggu.

Apalagi hingga mengganggu kehidupan nelayan tradisional maupun pembudidaya rumput laut.

Halaman
12

Berita Terkini