TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam, membuka Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Halmahera Utara, yang digelar di Ternate, Selasa (26/8/2025).
Dalam sambutannya, Sarmin menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang ketersediaannya semakin terbatas, sementara permintaan terus meningkat.
Karena itu, keberadaan TKPSDA dinilai sangat penting sebagai wadah koordinasi para pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya air.
Baca juga: Fakta Persidangan: Saksi Ungkap Peran Eks Wagub Malut dan Istrinya dalam Kasus Korupsi Mami WKDH
“TKPSDA harus ikut berperan agar tidak terjadi konflik antar pengguna, serta memantau keberadaan sumber-sumber air untuk mengantisipasi laju kebutuhan yang terus bertambah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen PUPR Nomor 02 Tahun 2025, TKPSDA diharapkan mampu menjalankan peran strategis dengan komitmen dan integritas tinggi.
Ada enam tugas utama yang menjadi fokus, yakni membahas rancangan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai.
Membahas rancangan program dan kegiatan pengelolaan SDA, membahas usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air, membahas rencana pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi.
Membahas rancangan pendayagunaan sumber daya manusia serta memberikan pertimbangan kepada Menteri PUPR terkait pengelolaan SDA di wilayah sungai.
Baca juga: Dilantik Jadi Kepala Seksi Preservasi Dinas PUPR Malut, Segini Kekayaan Chairil Yamin Marasabessy
“Keenam tugas ini harus benar-benar dihayati dan dijalankan agar pengelolaan air lebih terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap sidang pleno kali ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pengelolaan air di wilayah Maluku Utara.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Pleno II TKPSDA WS Halmahera Utara saya buka secara resmi,” tandasnya. (*)