Polda Maluku Utara Ringkus Seorang Pria saat Kedapatan Bawa Ganja
Resnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda AKBP Bambang Suharyono menyebut personel
Operasi Pekat Kie Raha I 2024 dari Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Subsatgas Resnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dia menyebut, laki-laki tersebut tertangkap saat membawa lima saset ganja kering seberat 3,9 gram.
“Tersangka yang memiliki inisial DI (22) ditangkap di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate,” jelasnya, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: 7 Larangan Pemkot Ternate Bagi Pegusaha Warung Makan dan Cafe Selama Bulan Ramadhan
Lebih lanjut Kabid mengaku, langkah tegas Satgas Gakkum ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pihak kepolisian terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika demi terwujudnya masyarakat yang bersih dan sehat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya mengakhiri. (*)
| Proyek Air Minum dan Pengolahan Limbah RSUD Bobong Taliabu Mulai Masuk Tahap Tender |
|
|---|
| Malut Bangkit Juara! Gubernur Sherly Laos Launching Si Phabir Maskot Porprov Maluku Utara 2026 |
|
|---|
| Kesbangpol Taliabu Bantah Isu Orang Dalam di Seleksi Paskibraka 2026: Itu Hoaks! |
|
|---|
| Dari Laut untuk Sejahtera: Gubernur Sherly Laos Dorong Revolusi Perikanan Maluku Utara |
|
|---|
| Siswa SMAN 11 Ternate di Kecamatan Batang Dua Bersiap Ujian di Tengah Trauma Gempa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/12032024_Operasipemat13032024.jpg)