Pemprov Malut
Dugaan Pencemaran Kali Kukuba Hingga Teluk Buli Jadi Sorotan, DLH Malut Janji Kawal Penanganan
Aktivitas perusahaan di Halmahera Timur ini diduga menyebabkan sedimentasi lumpur tebal dan perubahan warna air menjadi cokelat
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Aktivitas perusahaan di Halmahera Timur, Maluku Utara ini diduga menyebabkan sedimentasi lumpur tebal dan perubahan warna air menjadi cokelat pekat di Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli.
- Plt DLH Maluku Utara, Halim Muhammad, mengatakan pemerintah daerah mulai mengambil langkah penanganan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
- Pemerintah akan mengawal proses penanganan agar perusahaan turut bertanggung jawab dengan memulihkan dampak yang ditimbulkan, baik secara ekologis maupun sosial.
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Feni Haltim (FHT) menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Aktivitas perusahaan di Halmahera Timur, Maluku Utara ini diduga menyebabkan sedimentasi lumpur tebal dan perubahan warna air menjadi cokelat pekat di Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli.
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara, Halim Muhammad, mengatakan pemerintah daerah mulai mengambil langkah penanganan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Baca juga: Profil Akbal Puram Abdul Hamid, Putra Ternate yang Kini Jadi Koordinator Kejati Malut
“Paling tidak sudah ada upaya yang dilakukan, baik dari Pemkab Haltim maupun Pemprov Maluku Utara. Dari provinsi, kami akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan terkait langkah-langkah penanganan,” ujar Halim Muhammad, Kamis (7/5/2026), di Ternate.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial masyarakat sekitar yang terdampak langsung pencemaran tersebut.
“Yang harus diperhatikan bukan hanya lingkungan, tetapi juga dampak sosial kepada masyarakat. Karena kejadian ini sudah berdampak langsung kepada warga,” katanya.
Halim juga menegaskan, pemerintah akan mengawal proses penanganan agar perusahaan turut bertanggung jawab dengan memulihkan dampak yang ditimbulkan, baik secara ekologis maupun sosial.
Ia berharap masyarakat yang terdampak segera memperoleh kepastian, dan merasa lebih tenang setelah ada langkah penanganan dari perusahaan maupun pemerintah.
“Tentu harapannya dampak negatif yang dirasakan masyarakat bisa dipulihkan, sehingga masyarakat merasa lebih tenang dan persoalan ini dapat ditangani dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, DLH Maluku Utara juga akan mengawal berbagai tuntutan masyarakat yang muncul akibat dugaan pencemaran tersebut.
“Masyarakat bereaksi dan menyampaikan tuntutan mereka. Ini juga akan kami kawal, bukan hanya aspek ekologis, tetapi juga dampak sosial terhadap masyarakat akibat pencemaran lingkungan,” tegas Halim.
Pemerintah berharap proses penanganan dapat berjalan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga persoalan pencemaran di Kali Kukuba dan Teluk Buli tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. (*)
| Bappenas Siapkan Masterplan, Sofifi Diproyeksi Jadi Kota Modern Berkelanjutan |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027, Sherly Laos Fokus Percepat Konektivitas & Pemerataan Pembangunan Maluku Utara |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemprov Maluku Utara Fokus Percepat Konektivitas dan Layanan Dasar |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kumpulkan Pimpinan Forkopimda, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Dari Nasional ke Malut: Kontrak Payung Konstruksi Diluncurkan, Jalan dan RTLH Digenjot Simultan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/lt-Kepala-DLH-Malut-Halim-Muhammad_2.jpg)