Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Erupsi Gunung Dukono

Mengenal Dukono, Gunung Api Aktif di Halut yang Terus Erupsi: Lokasi hingga Sejarah Letusan

Gunung Dukono merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia yang berada di Kabupaten Halmahera Utara

Tayang:
Istimewa
ERUPSI - Erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (8/5/2026). Dalam insiden tersebut, dua warga negara asing dilaporkan meninggal dunia dan satu pendaki lainnya masih dalam pencarian. Berikut profil Gunung Dukono di Halmahera Utara, salah satu gunung paling aktif di Indonesia, yang baru saja kembali erupsi pada Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 07.41 WIT. 

Selain itu, masyarakat di sekitar gunung kerap diminta menggunakan masker saat aktivitas vulkanik meningkat karena abu dapat mengganggu kesehatan pernapasan.

Perjalanan ke Gunung Dukono dari Ternate

Tampak Lontaran Abu Vulkanik dari Erupsi Gunung Dukono Kabupaten Halmahera Utara dari Pemukiman Warga
Tampak Lontaran Abu Vulkanik dari Erupsi Gunung Dukono Kabupaten Halmahera Utara dari Pemukiman Warga (Dok: Badan Geologi)

Dari Kota Ternate menuju Gunung Dukono, jaraknya diperkirakan mencapai sekitar 170 hingga 200 kilometer, tergantung jalur perjalanan yang digunakan.

Perjalanan dari Ternate biasanya dimulai dengan menyeberang menggunakan kapal cepat atau ferry menuju Pelabuhan Sofifi atau Pelabuhan Sidangoli di Halmahera Barat. 

Dari sana, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Tobelo, ibu kota Kabupaten Halmahera Utara.

Dari Tobelo, perjalanan ke kaki Gunung Dukono dilanjutkan menuju Desa Mamuya yang menjadi salah satu titik awal pendakian. 

Waktu tempuh keseluruhan dari Ternate menuju kawasan Gunung Dukono dapat mencapai 6 hingga 8 jam perjalanan.

Meski dikenal eksotis dan memiliki panorama alam khas pegunungan vulkanik, aktivitas pendakian ke Gunung Dukono sangat bergantung pada kondisi vulkanik terkini. 

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara rutin mengeluarkan rekomendasi dan radius bahaya yang wajib dipatuhi masyarakat maupun pendaki. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved