AJI Ternate dan SIEJ Malut Kecam Pembubaran Nobar Pesta Babi oleh TNI
Kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI pada Jumat malam. AJI Ternate dan SIEJ Malut
Ringkasan Berita:
- Kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI pada Jumat malam.
- AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi sipil.
- Pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang diselenggarakan AJI Ternate bersama SIEJ Maluku Utara dihentikan aparat Kodim 1501/Ternate.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE — Kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di kawasan Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI pada Jumat (8/5/2026) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara itu awalnya dijadwalkan berlangsung dengan agenda pemutaran film dan diskusi terkait isu lingkungan serta persoalan sosial.
Film dokumenter tersebut merupakan karya jurnalistik investigasi yang mengangkat fakta tentang perampasan tanah adat, intimidasi terhadap masyarakat adat, dan perusakan hutan dalam skala besar di Papua Selatan yang dilakukan sejumlah perusahaan bersama pemerintah dengan kekuatan militernya.
Baca juga: Dishub Halmahera Timur Gelontorkan Rp2,6 Miliar untuk Penerangan Jalan di Sejumlah Kecamatan
Upaya pembubaran disebut sudah dimulai sejak panitia melakukan persiapan sekitar pukul 19.30 WIT. Sejumlah anggota Babinsa dan intelijen TNI mendatangi lokasi kegiatan sambil mendokumentasikan seluruh aktivitas persiapan nobar.
Sekitar pukul 21.00 WIT, aparat dari Kodim 1501/Ternate kembali mendatangi lokasi dan meminta panitia menghentikan kegiatan pemutaran film. Meski demikian, panitia tetap berupaya melanjutkan agenda yang telah direncanakan.
Film dokumenter karya watchdoc itu akhirnya diputar sekitar pukul 21.30 WIT dan dihadiri jurnalis, aktivis lingkungan, anggota AJI Ternate, serta SIEJ.
Tidak lama setelah pemutaran berlangsung, Dandim 1501 Ternate, Jani Setiadi bersama sejumlah personel TNI kembali mendatangi lokasi dan meminta pemutaran dihentikan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rinto Taib, yang sebelumnya memberikan izin penggunaan lokasi, serta Sekretaris SIEJ, Ikram Salim, kemudian dipanggil untuk berkoordinasi dengan aparat.
Dalam dialog tersebut, panitia menjelaskan bahwa film *Pesta Babi* berkaitan dengan isu lingkungan dan memiliki relevansi dengan berbagai persoalan ekologis di Halmahera yang selama ini menjadi perhatian jurnalis lingkungan.
Namun aparat tetap meminta pemutaran dihentikan dengan alasan isi poster dan film dianggap sensitif serta berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Aparat juga mengaku menerima penolakan dari sebagian warga di wilayah Gamalama terhadap pemutaran film tersebut.
Setelah negosiasi berlangsung, aparat meminta agenda nobar dihentikan dan kegiatan hanya diperbolehkan dilanjutkan dalam bentuk diskusi. Sekitar pukul 23.00 WIT, setelah dialog panjang antara peserta dan aparat, pemutaran film akhirnya resmi dihentikan.
AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara Kecam Tindakan Aparat TNI
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar mengecam tindakan aparat TNI yang dinilai telah melakukan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum.
Menurut Yunita, pemutaran film dokumenter dan diskusi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” tegas Yunita.
Ia menyebut kehadiran aparat sejak awal kegiatan, termasuk tindakan mendokumentasikan panitia dan peserta, telah menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis terhadap warga yang hadir.
“Cara-cara represif seperti ini mengingatkan publik pada praktik pembungkaman di masa lalu. TNI seharusnya fokus pada fungsi pertahanan negara, bukan masuk terlalu jauh mengintervensi kegiatan sipil, diskusi publik, maupun kerja-kerja kebudayaan,” ujarnya.
AJI Ternate juga menilai alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.
“Kalau setiap karya kritis dianggap ancaman lalu dibungkam, maka demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan terhadap diskusi dan film dokumenter,” kata Yunita.
Sementara itu, Ketua SIEJ Maluku Utara, Erdian dalam pernyataan sikapnya mengutuk keras tindakan pembubaran paksa tersebut.
SIEJ menilai tindakan intimidatif Dandim 1501 Ternate beserta anggotanya sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi di ruang sipil.
SIEJ juga menyebut tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara, menegaskan tidak adanya sensor atau pembredelan, serta memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam mencari dan menyebarkan informasi.
Selain itu, SIEJ menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 tertanggal 19 Januari 2026 yang dinilai memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis dan menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik profesional.
Dalam pernyataan sikapnya, SIEJ Maluku Utara mendesak Panglima TNI mencopot Letkol Inf Jani Setiadi dari jabatan Dandim 1501/Ternate serta meminta seluruh aparat TNI menghormati hak-hak sipil dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
Alasan Pembubaran
Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi mengatakan pihaknya memonitor kegiatan tersebut setelah melihat banyak penolakan di media sosial terhadap pemutaran film tersebut.
“Kami memonitor kegiatan ini, kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif. Dari judulnya,” kata Jani.
Ia menegaskan penilaian tersebut bukan pendapat pribadinya, melainkan berdasarkan respons masyarakat di media sosial.
“Ini bukan pendapat pribadi saya, tapi jika tidak percaya, akan saya tunjukan, banyak yang sifat provokatif, menurut masyarakat menurut di media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penghentian pemutaran film dilakukan karena kondisi Maluku Utara dinilai sensitif terhadap isu SARA.
“Kemudian kami mengharapkan karena saat ini Maluku Utara sangat sensitif saat ini dengan kondisi SARA, jadi saya minta kegiatan ini silakan dilanjutkan dengan diskusi, seperti yang tadi disampaikan akan berdiskusi tentang pelestarian lingkungan hidup, itu hal yang positif silakan dilanjutkan, kemudian untuk kegiatan (pemutaran film) saya minta tolong dihentikan agar tidak dijadikan bahan dipolitisir kemudian hari,” katanya.
Ia juga mengatakan kemungkinan dampak dari pemutaran film tersebut bisa muncul beberapa hari kemudian.
Baca juga: Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan, Warga Taliabu Gotong Royong Perbaiki Tanjakan Gunung Sampe
“Mungkin saat ini tidak. Mungkin. Tetapi nanti dua tiga hari kemudian, pentingnya mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, kondisi yang ada di Maluku Utara, khususnya di Ternate,” ujarnya.
Jani turut mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
“Mari kita bersama-sama, kita saling bekerja sama, mari kita saling menghargai, kami selaku aparat punya tanggung jawab dalam rangka menjaga keamanan, maupun kondusif wilayah yang menjadi tanggung jawab kami," tandasnya. (*)
| Satu Pendaki Hilang Akibat Erupsi Gunung Dukono Halut Ditemukan Meninggal Dekat Kawah |
|
|---|
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Mayoritas Usaha Galian C di Pulau Taliabu Belum Kantongi Izin |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel |
|
|---|
| Pemkab Halteng Gandeng PT Telkom Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pembubaran-nobar-oleh-TNI.jpg)