Selasa, 12 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Wali Kota Tidore Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2026

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Tidore

Tayang:
Dok: Prokopim Tidore
RANPERDA - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan. Muhammad Sinen menegaskan inovasi daerah menjadi keharusan untuk menghadapi keterbatasan fiskal, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah, Senin (11/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan.
  2. Muhammad Sinen menegaskan inovasi daerah menjadi keharusan untuk menghadapi keterbatasan fiskal, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah.
  3. Ketua DPRD Tidore Kepulauan H. Ade Kama menyebut Ranperda tersebut penting sebagai dasar hukum mendorong budaya inovasi dan reformasi pelayanan publik di daerah.

RILIS

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan atau perwakilan, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah dan pejabat administrator, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menegaskan inovasi daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Baca juga: Hardiknas 2026, DWP Unkhair Ternate Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai dan Menggambar

“Seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas, pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi melalui berbagai terobosan dan inovasi. Inovasi daerah bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari ruang fiskal yang semakin terbatas, situasi ekonomi yang tidak menentu, hingga tingginya tuntutan pelayanan masyarakat.

“Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya jalan adalah kita harus berani berubah, berani berinovasi, dan berani mengambil langkah strategis,” tegasnya.

Muhammad Sinen juga mengingatkan bahwa pada 2025 Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kota dari luar Pulau Jawa yang berhasil masuk lima besar nasional kota terinovatif.

Namun demikian, ia menilai inovasi harus mampu memberikan dampak nyata dan solutif bagi masyarakat.

“Namun kita semua harus bersepakat, bahwa inovasi haruslah membumi, berdampak nyata, dan solutif mengatasi problem sosial di negeri ini,” katanya.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen politik dan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan perubahan nyata di Kota Tidore Kepulauan.

“Hari ini kita tidak sekadar membahas sebuah dokumen regulasi namun kita sedang menentukan arah masa depan daerah, dengan menjawab pertanyaan besar: apakah kita akan berjalan biasa-biasa saja, atau melompat lebih maju melalui inovasi,” ujarnya.

Ia menyebut, Ranperda tersebut sebagai instrumen transformasi agar setiap perangkat daerah tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah tidak lagi bekerja secara rutin semata, tetapi haruslah out of the box, yang berorientasi pada terobosan dan hasil,” jelasnya.

Ia juga menegaskan regulasi tersebut memberi ruang luas bagi aparatur, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha untuk mendorong gerakan inovasi daerah.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved