Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Kucurkan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa Bobong

"Saat ini masih tahapan evaluasi dokumen penyedia. Ini fase krusial dalam pengadaan barang dan jasa, "kata Kepala BPBJ Setda Taliabu Ritma Astuti

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Warga Pulau Taliabu
FASILITAS: Lubang jalan di depan Kantor Pengadilan Negeri Bobong, Pulau Taliabu ditambal warga, Minggu (8/2/2026) 

Ringkasan Berita:1. Pemkab Pulau Taliabu resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk proyek peningkatan dan perbaikan jalan Desa Bobong
2. Proyek ini menargetkan perbaikan jalan sepanjang 900 meter yang tersebar di dua titik strategis, yakni Desa Bobong dan Desa Wayo di Kecamatan Taliabu Barat
3. Kepala BPBJ Setda Pulau Taliabu Ritma Tri Astuti mengaku proyek tersebut saat ini sudah memasuki proses tender

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk proyek peningkatan dan perbaikan jalan Desa Bobong.

Proyek ini menargetkan perbaikan jalan sepanjang 900 meter yang tersebar di dua titik strategis, yakni Desa Bobong dan Desa Wayo di Kecamatan Taliabu Barat.

Kepala BPBJ Setda Pulau Taliabu Ritma Tri Astuti mengaku proyek tersebut saat ini sudah memasuki proses tender.

Sejak 7 hingga 13 Mei 2026, tim sedang fokus pada tahap evaluasi administrasi.

Baca juga: Politisi dan Komunitas Bentor Tambal Jalan Berlubang Desa Bobong Taliabu

"Saat ini masih tahapan evaluasi dokumen penyedia. Ini adalah fase krusial dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah."

"Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan akan menilai dokumen penawaran berdasarkan kriteria ketat yang telah ditetapkan, "jelas Ritma kepada Tribunternate.com, Selasa (12/5/2026).

Jadwal pelaksanaan proyek

Berikut adalah estimasi lini masa hingga dimulainya pengerjaan fisik:

PROYEK: Kepala BPBJ Setda Pulau Taliabu Ritma Tri Astuti saat diwawancara dalam ruangan kerjanya, Selasa (12/5/2026)
PROYEK: Kepala BPBJ Setda Pulau Taliabu Ritma Tri Astuti saat diwawancara dalam ruangan kerjanya, Selasa (12/5/2026) (TribunTernate.com/Laode Havidl)

1. 18 Mei 2026: Pembuktian kualifikasi dan penetapan pemenang tender.

2. 19-24 Mei 2026: Masa sanggah (kesempatan bagi peserta tender untuk mengajukan keberatan).

3. 25 Mei 2026: Penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa.

"Pelaksanaan pekerjaan akan dimulai segera setelah penandatanganan kontrak pada 25 Mei mendatang, "tambah Ritma.

Selain jalan dalam Desa Bobong, Ritma juga menjelaskan beberapa proyek infrastruktur lainnya juga sedang diproses secara serentak, di antaranya:

Baca juga: Politisi dan Komunitas Bentor Tambal Jalan Berlubang Desa Bobong Taliabu

1. Pembukaan badan jalan Tabona-Losseng-Sofan

2. Peningkatan dan perbaikan jalan Bobong-Dufo

"Seluruh proyek tersebut saat ini berada pada posisi yang sama, yakni dalam tahap evaluasi dokumen untuk memastikan kontraktor yang terpilih benar-benar berkompeten, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved