DPRD Maluku Utara
DPRD Malut Bakal Panggil DLH soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Haltim
Komisi III DPRD Maluku Utara akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut usai masa reses untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- DPRD Malut akan memanggil DLH Malut usai masa reses untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Haltim.
- Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menyoroti sejumlah perusahaan tambang seperti PT JAS, PT FHT, dan PT STS yang diduga terlibat persoalan lingkungan.
- DPRD Malut menegaskan rapat dengar pendapat dengan DLH bukan sekadar formalitas, tetapi meminta penjelasan konkret terkait pengawasan lapangan dan langkah tegas.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Ketua Komisi III, Merilisa Marsaoly, menyatakan pihaknya akan langsung memanggil Dinas Lingkungan Hidup Malut usai reses berakhir pekan depan untuk dimintai pertanggungjawaban soal dugaan pencemaran lingkungan di Kabupaten Halmahera Timur.
“Usai kegiatan reses satu minggu ke depan, balik berkantor seperti biasa langsung kita panggil DLH untuk rapat dengar pendapat. Kita mau tahu sejauh mana kerja-kerja mereka turun lapangan melihat langsung beberapa permasalahan yang dilakukan pertambangan di Halmahera Timur yang diduga sudah mencemari lingkungan itu,” tegas Merilisa, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026) di Ternate.
Baca juga: Cuaca Malam Ini : Ternate, Tidore hingga Taliabu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
Langkah ini dipicu laporan warga dan temuan di lapangan yang menunjukkan kerusakan lingkungan semakin nyata. Komisi III menilai DLH sebagai garda depan pengawasan tidak bisa lagi bersikap pasif ketika aktivitas tambang diduga melampaui batas.
Yang menjadi sorotan utama adanya beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Haltim. Komisi III akan memanggil PT JAS terkait tuntutan warga soal pembayaran kompensasi yang belum tuntas. PT FHT juga masuk daftar karena diduga membiarkan aktivitasnya mencemari Kali Kukuba, sungai yang menjadi sumber air masyarakat.
Sementara PT STS disorot karena dinilai abai terhadap tanggung jawab lingkungan. Bagi Merilisa, pola pelanggaran yang berulang tidak bisa lagi dijawab dengan surat teguran.
Baca juga: Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Capai 200 Meter
“Ada perusahaan yang diduga sudah berulang kali melakukan permasalahan tersebut. Kalau dibiarkan, negara kalah dengan korporasi,” ujarnya singkat.
Komisi III DPRD Malut menegaskan, rapat dengar pendapat nanti bukan sekadar formalitas. Mereka ingin jawaban konkret: apa yang sudah dilakukan DLH di lapangan, dan langkah tegas apa yang akan diambil terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
"Bagi warga Halmahera Timur yang sudah lama menanggung dampaknya, ini jadi ujian apakah pengawasan benar-benar bekerja atau hanya jadi stempel administratif," tandasnya. (*)
| Merlisa Soroti Minimnya Dukungan Pusat untuk Maluku Utara, di Antaranya Penanganan Bencana Alam |
|
|---|
| Nazla Kasuba Dorong Pulau Widi Halsel Dikembangkan Jadi Wisata Berbasis Ekologi |
|
|---|
| BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong |
|
|---|
| BK DPRD Malut Panggil Aksandri Kitong Buntut Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| SMAN 5 Halmahera Barat Kekurangan Air Bersih dan Guru Seni Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/merlisa-PT-JAS.jpg)