Penyebar Video Asusila di Halsel
Kronologi Oknum TNI Gadungan di Halsel Sebar Video Asusila: Minta Pacar Biayai Pernikahan
Kasus ini bermula dari hubungan asmara keduanya yang baru berjalan sekitar empat bulan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Berikut kronologi oknum TNI gadungan di Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga tega menyebar video asusila kekasihnya, setelah ditolak untuk membiayai pernikahan.
Seorang pria berinisial AT alias Alfin (27) ini dilaporkan ke polisi usai diduga menyebarkan video asusila kekasihnya sendiri berinisial N (35) ke media sosial.
Kasus ini bermula dari hubungan asmara keduanya yang baru berjalan sekitar empat bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tentara Gadungan di Halmahera Selatan Sebar Video Asusila Pacar
Berikut kronologi lengkapnya.
Berawal dari Hubungan Asmara
AT dan N diketahui menjalin hubungan pacaran selama kurang lebih empat bulan.
Selama berpacaran, AT disebut mengaku sebagai anggota TNI untuk meyakinkan korban. Namun belakangan polisi memastikan status tersebut hanya kedok.
Polisi menyebut AT bukan anggota TNI aktif, melainkan Komponen Cadangan (Komcad).
Rekam Video Call Asusila
Saat masih berpacaran, AT diduga diam-diam merekam video call bersama korban.
Dalam panggilan video tersebut, korban diarahkan untuk memperagakan adegan intim.
Rekaman itulah yang kemudian diduga disimpan pelaku.
Korban Diancam dan Diperas
Setelah memiliki rekaman tersebut, AT mulai mengancam korban.
Ia meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pernikahan mereka.
AT mengancam akan menyebarkan video asusila itu jika permintaannya tidak dipenuhi.
Video Disebar ke Media Sosial
Karena korban menolak memberikan uang, AT nekat menyebarkan video tersebut ke grup Facebook.
Meski postingan sempat dihapus, video itu telanjur tersebar luas ke sejumlah grup WhatsApp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Seorang-siswi-kelas-VIII-di-Halmahera-Timur-jadi-korman-asusila.jpg)