Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penyebar Video Asusila di Halsel

Kronologi Oknum TNI Gadungan di Halsel Sebar Video Asusila: Minta Pacar Biayai Pernikahan

Kasus ini bermula dari hubungan asmara keduanya yang baru berjalan sekitar empat bulan

Tayang:
Dok Tribunnews.com
ASUSILA - Foto ilustrasi. Diunduh dari Tribunnews.com, Senin (11/9/2023). Berikut kronologi oknum TNI gadungan di Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga tega menyebar video asusila kekasihnya, setelah ditolak untuk membiayai pernikahan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Berikut kronologi oknum TNI gadungan di Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga tega menyebar video asusila kekasihnya, setelah ditolak untuk membiayai pernikahan.

Seorang pria berinisial AT alias Alfin (27) ini dilaporkan ke polisi usai diduga menyebarkan video asusila kekasihnya sendiri berinisial N (35) ke media sosial.

Kasus ini bermula dari hubungan asmara keduanya yang baru berjalan sekitar empat bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tentara Gadungan di Halmahera Selatan Sebar Video Asusila Pacar

Berikut kronologi lengkapnya.

Berawal dari Hubungan Asmara

HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, IPTU Wahyu Hermawan saat memberi keterangan kasus penyebaran video seks, Jumat (22/5/2026).
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, IPTU Wahyu Hermawan saat memberi keterangan kasus penyebaran video seks, Jumat (22/5/2026). (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

AT dan N diketahui menjalin hubungan pacaran selama kurang lebih empat bulan.

Selama berpacaran, AT disebut mengaku sebagai anggota TNI untuk meyakinkan korban. Namun belakangan polisi memastikan status tersebut hanya kedok.

Polisi menyebut AT bukan anggota TNI aktif, melainkan Komponen Cadangan (Komcad).

Rekam Video Call Asusila

ASUSILA - Foto ilustrasi. Diunduh dari Tribunnews.com, Senin (11/9/2023).
ASUSILA - Foto ilustrasi. Diunduh dari Tribunnews.com, Senin (11/9/2023). (Dok Tribunnews.com)

Saat masih berpacaran, AT diduga diam-diam merekam video call bersama korban.

Dalam panggilan video tersebut, korban diarahkan untuk memperagakan adegan intim.

Rekaman itulah yang kemudian diduga disimpan pelaku.

Korban Diancam dan Diperas

Setelah memiliki rekaman tersebut, AT mulai mengancam korban.

Ia meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pernikahan mereka.

AT mengancam akan menyebarkan video asusila itu jika permintaannya tidak dipenuhi.

Video Disebar ke Media Sosial

Karena korban menolak memberikan uang, AT nekat menyebarkan video tersebut ke grup Facebook.

Meski postingan sempat dihapus, video itu telanjur tersebar luas ke sejumlah grup WhatsApp.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved